Sriwijayatimes id OKU Timur – Isu adanya keterlibatan oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur dalam pengaturan proyek kembali ramai diperbincangkan. Namun, Sekretaris Disdikbud, Ir. H. Dodi Purnama, ST., MM., dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Menurut Dodi, pemberitaan yang sempat viral di salah satu media online dan platform TikTok itu tidak sesuai fakta. Disdikbud, kata dia, sama sekali tidak punya kewenangan dalam menentukan siapa pemenang tender proyek.
“Proses lelang itu sepenuhnya ranah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten OKU Timur. Jadi tidak benar kalau ada isu kami ikut campur,” tegasnya, Selasa (9/9/2025).
Ia juga menepis tudingan adanya tekanan kepada Disdikbud untuk memenangkan salah satu perusahaan peserta tender, yakni CV Insan Madani Mandiri. Dodi menegaskan, ranah tersebut bukan wewenang Disdikbud, melainkan bagian dari ULP Setda OKU Timur.
Lebih jauh, Dodi juga membantah kabar miring yang menyebut nama perusahaan lain, CV Ganta Jaya Yuba, ada kaitan dengan pihak dinas. “Itu bukan milik Disdikbud. Kami tidak pernah mengatur apalagi ikut campur dalam urusan proyek,” ujarnya.
Dodi mengungkap, sebelumnya pada Jumat (5/9/2025), seorang oknum wartawan mendatangi Kabid Dikdas Edi Subandi dengan membawa data yang diduga dijadikan bahan untuk mengancam.
Intinya, oknum tersebut meminta agar tender CV Insan Madani Mandiri dimenangkan. Jika tidak, mereka mengancam akan memviralkan data yang dimiliki.
“Atas pemberitaan sepihak dan upaya intervensi itu, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum melalui Satreskrim Polres OKU Timur,” tegas Dodi.
Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud OKU Timur, Edi Subandi, S.E., M.M., juga membantah tudingan bahwa dirinya menolak memberi konfirmasi. Menurutnya, pihaknya justru sudah menerima dengan baik kedatangan oknum wartawan tersebut.
“Cek Ema sudah kami terima, bahkan sempat ngobrol di kantor dan ada foto bersama. Tapi anehnya, penjelasan kami sama sekali tidak dimuat di berita. Jadi kesannya sepihak dan tidak berimbang,” jelas Edi.
Pihak Disdikbud berharap klarifikasi ini bisa meluruskan isu yang berkembang, agar masyarakat tidak disuguhi informasi yang salah. Dodi memastikan, mekanisme tender tetap berjalan sesuai aturan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. (Rls)