Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Ketua DPD OKU Timur Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten OKU Timur, Muhammad Obrin, S.Sos,ikut mendapampingi Kapolsek Kota Martapura, Kompol Alpentoni, SH, Camat Kota Martapura, Herlius, S.Sos, M.M, Pjs. Kepala Desa Tanjung Kemala, Edi Jonson, SE dan Babinsa Kegiatan Operasi dan inpeksi mendadak (Sidak) dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan wabah Covid – 19 pada Jum’at (30/4/2021) malam
Dalam kegiatan operasi dan sidak penegekan disiplin protokol kesehatan dilakukan sejumlah tempat keramaian kota seperti di Cafe-cafe masih banyak warga didapati yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak memakai masker.
Hasil sidak penegekan disiplin protokol kesehatan ini Ketua DPD KAMPUD OKU Timur, Muhammad Obrin, S.Sos,menyampaikan, sidak
ini untuk menghimbau bagi warga yang terjaring tidak melakukan 5 M petugas gabungan langsung menegur dan memberikan sanksi berupa straf,”kata Obrin.
Sidak ini guna memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemi di seluruh penjuru Indonesia. Apa lagi Kecamatan Martapura sudah masuk zona merah, maka KAMPUD memiliki kewajiban juga turut mengawal agenda disipilin penegakan protokol kesehatan,” ucap ketua DPD KAMPUD OKUT.
Obrin menghimbau, kepada masyarakat OKU Timur untuk agar selalu menerapkan protokol 5 M. Mari kita bersama sama mematuhi protokol kesehatan, siapa lagi kalau bukan diawali dari diri kita masing masing, sayangilh keluarga anda agar terhindar dari wabah virus covid -19,” harap Ketua KEMPUD Obrin.
Sementara Sekretaris Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Bahori menambahkan, DPD KAMPUD OKU Timur akan turut ikut serta bekerjasama dengan Kepolisiaan, TNI,Polri dan instansi terkaid ikut memantau penerapan disiplin protokol kesehatan masyarakat yang khususnya berada di Kota Martapura dan Kabupaten OKU Timur”,ungkapnya.
“DPD KEMPUD harus ikut memberikan kontribusi positif kepada pemerintah daerah terkaid pandemi Covid-19 ini,”tutupnya. (Bd)