DPRD OKU Timur Pertanyakan Limbah APD Dan Limbah Dokter Praktek

Sriwijayatimes. ID OKU Timur -Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur dan anggota DPRD OKU Timur melakukan interupsi terhadapa Kadinkes OKU Timur,terkaid peran Dinas Kesehatan OKU Timur dalam penanganan Wabah Covid 19.

Sebab, selama ini publik tidak mengetahui apakah benar setelah dipakai limbah APD ini langsung dimusnahkan atau dibakar.

“Kita ingin gugus tugas dan Dinas Kesehatan terbuka untuk masalah penggunaan APD ini. Kalaupun ada pemusnahannya pasca pemakaian paling tidak ada dokumentasinya, agar hal ini terlihat transparan,” tegas Junaidi Majid Anggota DPRD Fraksi Partai NasDem, Jumat (30/04/2021)

Menanggapi hal ini, di depan Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur Zainal Abidin memberikan penjelasan terkait limbah APD dan medis.

Zainal menyebutkan, untuk pengelolaan limbah APD dan medis sesuai arahan Kemenkes, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Limbah APD dan barang habis pakai lainya dimusnakan oleh pihak ketiga. Ini sudah sesuai dengan SOP dari Kemenkes,” beber Zainal.

Lanjut Kepala Dinas Kesehatan apa yang ditakutkan anggota DPRD,sama juga kami takut sebagai tim kesehatan, jika tidak menerapkan standar SOP dalam penanganan limbah APD ini,” teranga zainal.

Tim kita juga takut jika dalam pemakaian hingga pelepasan APD tidak sesuai SOP. Karena bahaya Covid juga mengintai petugas,” katanya didampingi Direktur RSUD OKU Timur dan RSUD Martapura.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengklaim bahwa semua APD yang masuk dan keluar terdata dengan baik. Sehingga semua bisa kami pertanggung jawabanya juga bisa dibuktikan,” tegasnya.

Baca Juga :
Bupati Memberi Apresiasi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson kembali menanyakan terkait pemusnahan limbah APD. Jika pemusnahan limbah APD bekerjasama pihak ketiga bagaimana dengan limbah dokter yang buka praktik, apakah ada kerjasama ke pihak lain juga,” kata Beni.

“Mungkin untuk limbah APD sudah jelas ada pihak ketiga. untuk limbah habis pakai dokter praktik bagaimana ” siapa yang musnahkan,” ungkap Ketua DPRD.

Beni juga mengkritik terkait sulitnya selama ini memangil Kepala Dinas Kesehatan untuk menanyakan permasalah wabah Covid 19.

“Sudah berkali-kali kita memangil Kadinkes ini,tapi selalu diwakilkan Akhirnya kerinduan kami dengan Kadinkes hari ini terobati,” ucap Beni Dafison sambil tersenyum.

Ditempat yang sama Bupati OKU Timur H Lanosin ST,kembali mengambil sumpah Lima Kepala OPD pengelola dana Covid 19 di Kabupaten OKU Timur.

Lima Kepala OPD tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Zainal Abdin, Dinas Sosial (Kadinsos) OKU Timur Juwariyah, SE, MM, Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur MGS Habibullah, Direktur RSUD OKU Timur, dr Sugihartono dan Direktur RSUD Martapura, Dr Dedi Damhudi

Bupati OKU Timur H Lanosin, mengatakan,jika dalam penanganan kasus Covid 19 tidak becus, lima kepala OPD ini terancam dicopot dari jabatannya tegas Bupati Lanosin.

Saat ini OKU Timur menjadi zona merah. Hal ini karena adanya perubahan cara penghitungan dari jumlah kasus yang ada. Untuk itu kita akan optimalkan lagi peran gugus tugas, sembari kembali mengajak masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan,”tutup Bupati Lanosin. (Bd /Rls)