Dua Pelaku Begal Senilai Rp 23 Juta Berhasil Diringkus Polisi

Sriwijayatimes. Id OKU Timur – Anggota Polsek Madang Suku II berhasil meringkus Iwan (23) dan Muhamad Riduan ( 27) pelaku
Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban Tantri Minarti (37) warga Desa Bina Amarta Kecmtn Madang Suku III OKU Timur, Senin (09/08/2021)

Kejadian begal terjadi jalan poros
Batumarta unit II di Desa Bina Amarta blok G pukul 15 : 30 Wib siang hari. Saat itu korban munuju pulang dari Batumarta, ditengah jalan dihadang dua orang tak dikenal membawak kayu sambil mengancam memberhentikan korban secara paksa.

Kemudian kedua pelaku merampas motor korban jenis Honda BEAT warna hitam dengan BG 5303 YAM dan satu buah laptop merk ACER warna hitam. Setelah merampas motor dan lektop pelaku kabur menuju arah Batumarta unit VI.

Kemudian istri korban melapor ke pada suaminya Dedi Susanto yang berada dirumah,lalu suami korban menelpon temannya Nurhidayat yang kebetulan berada di Batumarta unit VI. Setelah mendapatka tlp dari temannya Hurhidayat langsung melapor ke pos Batumarta unit VI.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico SH.S.I.K,.MH, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto membenarkan telah terjadi pencurian kekerasan, dan kedua pelaku sudah saat ini sudah ditangkap.

Menurut keterangan kasad Riskrim AKP Apromico SH. S.I.K,.MH menjelaskan,Ka Palpos Batumarta unit VI Aiptu Parhusif beserta anggota langsung menju tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatka laporan dari korban.

Baca Juga :
Apes Kuril Sabu 1 KG Terciduk
Resnarkoba Polres OKU Timur

“Sampai di TKP anggota bertemu dengan suami korban, kemudian kapolpos beserta anggota pospol melakukan pencarian pelaku di seputaran Batumarta unit VI.

Sekitar pukul 18.00 Wib Kapolpos mendapat informasi mendapatkn informasi dari warga ada orang tak dikenal mengendarai sepeda motor beet warna hitam yang mencurigakan di sekitar kebun karet Blok B Desa Batumarta unit VI.

“Kemudian anggota menuju lokasi keberadaan pelaku, dijalan kebun karet anggota bertemu dengan kedua pelaku,lalu anggota memintak pelaku untuk berhenti, akan tetapi pelaku tidak mau berhenti dan berusaha kabur.

Tidak mau target lepas anggota Ka polpos memberi tembakan peringatan ke atas sambil memerintahkan pelaku untuk berhenti.

“Melihat kedatangan polisi kedua pelaku membuang motor dan lari ke arah kebun karet. Lalu anggota memberikan tembakan peringatan yang kedua agar pelaku menyerahkan diri akan tetapi pelaku tetap tidak mau menyerah.

Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dan terarah ter ukur ke kaki pelaku iwan alias gepeng.

“Akhirnya pelaku iwan ditangkap sedangkan satu pelaku lagi menyerah diri. Kemudian,pelaku dibawak ke polsek Madang Suku II,kemudian pelaku dibawak ke puskesmas pandan agung

Setelah mendapat perawatan, pelaku di bawa ke polsek Madang Suku II guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (BD)