Sriwijayatimes id OKU Timur – Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Adik Listiyono S.I.K.,M.H, pimpin serah terima Jabatan Kabagren,Kabag Sdm Kasi Propam,Kasikum dan Kapolsek Buay Madang Polres OKU Timur. Bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, rabu (27/08/2025) Pkl 07.00 Wib
Serah terima jabatan empat perwira berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel.Nomor : Kep/188/VIII/2025,Tanggal 15 Agustus 2025.
Adapun Pejabat yang mutasi dan diserah terimakan.
1. Kabagren Polres OKU Timur Akp Tukiarsi Kepada Kompol Robinson,SE, Selanjutnya Kompol Tukiarsi menduduki Jabatan Baru Sebagai Kasi Propam Polres Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumsel, Kompol Robinson,SE, yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Prabumulih Polda Sumsel.
2.Kabag Sdm Jon Roni M.Hasibuan,SH, Kepada Akp Darmanson, SH.,MH, Selanjutnya Kompol Jon Roni M.Hasibuan Menduduki Jabatan Baru Sebagai Kasubbag LPSE BAGADA Polda Sumsel, Akp Darmanson,SH.,MH, Yang sebelumnya Menduduki jabatan lama Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumsel.
3.Kasi Propam Akp Yuli,SH, Kepada Akp Tukiarsi Selanjutnya Akp Yuli menduduki Jabatan Baru Sebagai Kasubbagbinkar Polres OKU Timur Polda Sumsel, Akp Tukiarsi yang sebelumnya Jabatan Lama sebagai Kabagren Polres OKU Timur Polda Sumsel.
4.Kasikum Akp Suwandi menduduki Jabatan Baru Sebagai Kapolsek Buay Madang Polres OKU Timur Menggantikan Akp Sofiyan Ardeni,SH, Akp Sofiyan Ardeni, Menduduki Jabatan Baru Sebagai Kasat Tahti Polrestabes Palembang Polda Sumsel.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Adik Listiyono, S.I.K.,M.H.,Selaku Inspektur Upacara menyampaikan bahwa Mutasi Jabatan adalah hal yang biasa ditubuh Polri ini merupakan salah satu bentuk penyegaran dan penghargaan yang dìberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.
“Namun harus dìsadari bahwa mutasi jabatan bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” katanya.
Telah dìtetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dìpenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.
Mutasi Jabatan sebagai bentuk penghargaan kebanggaan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban.
Kepada Pejabat yang baru. segera sesuaikan diri serta kenali wilayah dan tugas yang baru yang saudara emban ide ide serta inovasi saudara sangat dibutuhkan oleh satuan ini agar lebih baik segera lakukan pembenahan dan upaya guna mengoptimalkan kinerja satuan dan lanjutkan langkah langkah terobosan dan inovasi pejabat lama.
Dalam amanat kapolres selaku inspektur Upacara mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas kinerja dan loyalitas yang dinilai sudah cukup baik juga kepada Ibu ibu Bhayangkari yang selama ini sudah dengan setia mendampingi kegiatan suami.
Sebelum mengakhiri amanat ini, Kapolres melalui selaku Inspektur Upacara memberikan Penekanan Agar selalu meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
“Kembangkan perasaan empati kepada Masyarakat dalam Pelaksanaan tugas. Jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi, anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, Kapolres OKU Timur selaku Inspektur Upacara berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani masyarakat dan Marilah kita selalu Berdoa semoga Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa memberikan Ridho kepada kita semua. (BD)