Sriwijayatimes id OKU Timur – kembali enam unit pelayanan pemkab OKU Timur diganjar Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman. Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan M. Adrian Agustiansyah. S.H., M.Hum
Penghargaan diberikan apel Gabungan Pemkab OKU Timur di halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos. Senen ( 05/02/23)
Piagam penghargaan ini diserahkan kepada 6 unit layanan. Ke 6 unit layanan tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan dan Puskesmas Cempaka.
Jumadi, S.Sos. mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD selama penilaian berlangsung.
“Penghargaan ini adalah buah dari usaha masing-masing OPD, untuk itu atas nama Pemkab OKU Timur, mewakili Bupati saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD sehingga Pemkab OKU Timur mampu membuktikan bahwa kinerja bidang pelayanan sudah menunjukkan nilai terbaik,” ungkap Sekda.
Ia juga menyampaikan piagam penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman ini merupakan prestasi yang sepatutnya untuk lebih ditingkatkan lagi ke depannya.
“Saya ingin prestasi ini terus ditingkatkan, ini merupakan acuan kita untuk melaksankan tugas ke depan. Semoga kita mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Sekda.
Dalam hal ini ,Sekda juga menyinggung netralitas ASN terhadap Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 nantinya, “Saya harapkan agar pelaksanaan Pemilu nanti netralitas kita tetap terjaga. Silahkan gunakan hak pilih, ajak sanak keluarga untuk tidak golput, kita wajib mensukseskan,” tegasnya.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan M. Adrian Agustiansyah. dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Dijelaskannya, Pemkab OKU Timur yang berusia muda ketika pertama kali di survey langsung mampu menduduki peringkat 2 di Provinsi Sumsel.
“Ini prestasi yang sangat membanggakan, Pemkab OKU Timur mampu konsisten, tahun 2021 OKU Timur berhasil menduduki posisi 2, tahun 2022 turun ke peringkat 3, tetapi nilainya baik, tahun 2023 kembali berhasil menempati ke 2 dengan nilai 94,39 kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi,” imbuhnya.
Ia berharap hasil penilaian dari Ombudsman ini selaras dengan apa yang dirasakan masyarakat, “Capaian yang telah diperoleh Kabupaten OKU Timur ini bisa selaras dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat, dan prestasi yang telah diraih lebih di tingkatkan lagi,” tutupnya.