Harga Cabe Meroket, Herman Nekat Lakukan Pencurian

Sriwijayatimes. ID OKU Timur – karena harga cabet rawit sedang meroket dipasar Herman (38) warga Desa Banu Ayu Kecamatan Bp. Pliung nekat melakukan pencurian milik HM bin BH,( 38) warga Desa Banuayu Kecamatan BP. Peliung OKU Timur. Pekaku melakukan pencurian seorang diri dengan menbawak karung untuk mengangkut hasil curianya.


Penangkapan pelaku berdasarkan loporan korban HM bin BH,( 38) warga Desa Banuayu Kecamatan BP.Pliung OKU Timur, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 47 / XII / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK MPA, Tanggal 20 Desember 2020

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP. I. Putu Suryawan SIk SH, didampingi PLH Kasubbaghumas Iptu Yuli membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka DI dalam kasus “Pencurian dengan Pemberatan”

Kranologis pencurian terjadi hari minggu 20/12/2020/ sekira jam 03.30 wib,
di ladang (kebun) cabe dusun Lipay Desa Perjaya Kecamatan Martapura OKU Timur.
Pelaku melakukan pencurian dengan membawak karung untuk menbawak hasil pencurian. Secara diam diam pelaku memetik cabe dari pohon milik korban lalu dimasukan kedalam karung yang sudah disiapkan pelaku. Setelah merasa cukup palaku kabur membawak hasil curiannya,” kata kasad riskrim.

“korban merasa tidak senang kalau kebun cabe miliknya ada yang mencuri, korban langsung menghubungi polsek Martapura kejadian pencurian cabe miliknya. Atas kejadian tersebut korban  mengalami kerugai  cabe sebanyak 12 kg kalau ditaksir dengan uang  menderita kerugian kurang lebih Rp 600,0000 (enam ratus ribu rupiah),”terangnya.

Mendapat laporan dari korban Team Opsnal Polsek Martapura yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Suwandi dan Ipda Azman langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tidak berapa pelaku berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Martapura tampak perlawanan. Setelah dilakukan introgasi korban mengakui semua perbuatannya. Selanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tutupnya