Sriwijayatimes. Id I OKU Timur – Heboh beredar foto pemakaman seorang warga sesuai standar Covid 19. Foto tersebut diambil saat akan dilakukan pemakaman Taman Makam Umum (TPU) terukis kecamatan Martapura,senen (20/04)
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 OKU Timur yang juga Sekdin Dinkes Yakub, SKM, M.Kes, menerangkan dalam rilisnya dengan awak media, menbenarkan ada warga terukis yang pemakamannya standar Covid 19 pada pukul 07.00 Wib. Pemulasaran dilakukan sesuai standar Covid 19 untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,”terangnya.
“Menurut Kepala Puskesmas Martapura, warga tersebut mengalami konstifasi ( sulit BAB ) selama tiga bulan, berinisial A usia 43 tahun jenis kelamin laki-laki. Riwayat orang ini kesehariannya bekerja di Baturaja ( simpang 4 lampu merah Air Paoh). Namun pihak Puskesmas Martapura telah melakukan observasi maupun karantina rumah selama 14 hari terhadap 11 orang yang selama ini kontak dengan yang bersangkutan,katanya.
Saat ini jenazah ini dari rumah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura dilakukan pemulasaran sesuai standar covid-19 untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terlebih saat ini virus corona sedang mewabah,tambahnya.
Dia mengatakan kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang ikuti anjuran pemerintah, jangan bersentuhan, jaga jarak jangan berkerumun dan pakai masker jika keluar rumah,awali hidup sehat dari diri kita sendiri,”tutupnya (BD)