Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Atas intruksi dan arahan Bupati OKU Timur H. Lanosin ST,kepada Kasat Pol PP dan Damkar agar menjaga perlintasan rel kereta api yang tampak palang pintu agar tidak terjadi kecelakaan dan demi keselamatan warga yang melintas diperlintasan rel yang berada diwilayah Kecamatan Martapura
Kasat Pol PP dan Damkar Drs. VIKRON, M.M melalui Sekretaris Badan Deka Yanwarjuna, S.STP mengatakan,kami jajaran anggota
Satpol PP dan Damkar Kabupaten OKU Timur siap mendukung dan melaksanakan instruksi Bupati OKU Timur,” kata Deka. Senen (27/09/2021)
“Sesuai arahan dari Bupati OKU Timur malam ini kami langsung melakukan penutupan bagi kendaraan roda 4 yang akan melintas pada perlintasan kereta api yang menuju Tebat Sari – Jati Rahayu,’ucap deka.
Deka mengatakan,guna mengantisipasi terjadinya kembali kecelakaan pada perlintasan tersebut atas intruksi dari Kasad Pol PP dan Damkar kami langsung menempatkan atau menugaskan 2 orang anggota Pol PP selama 1×24 jam,”terang Deka.
Bukan hanya perlintasan kereta api daerah Tebat Sari – Jati Rahayu saja kamu juga menugaskan perlintasan kereta api di Desa Kotabaru selama 1× 24 jam. Tujuannya
untuk berjaga dan mengatur lalu lintas di area perlintasan dimaksud sampai terpasangnya portal tambahan di lokasi,” katanya.
Deka menghimbau, kepada seluruh Masyarakat khususnya para pengendara yang akan melintas pada perlintasan kereta api agar kiranya selalu berhati -hati dan tetap fokus terutama pada perlintasan yang tidak memiliki palang pintu, patuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas yang berlaku serta jangan lupa berdoa untuk keselamatan kita semua,”tutup Sekban (BD)