Sriwijayatimes. IdI OKU Timur – Telah dilaksanakan Giat razia terpadu di Wilkum Polres Oku Timur. Razia serentak dibeberapa Polsek OKU Timur diantaranya Polsek Buay Madang, Polsek BP. Peliung, Polsek Martapura, bersama Lantas Polres OKU Timur. Adapun tempat dilaksanakan razia yang rawan Kriminalitas sering terjadi C3, aksi Premanisme, Peredaran Narkoba, Tempat Jual beli Minuman Keras, rawan rawan Lakalantas, pada Hari Jumat (06/12/2019) pukul 21: 00 Wib malam Hari.
Kapolres AKBP Erlin Tangjaya, bersama KOMPOL Jon Sahibi SH. melalui kasubbaq Humas polres OKU Timur, Iptu Yuli menjelaskan Sebelum razia terpadu Sec Mobile diWelkum Polres OKU Timur,
terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama pada pukul 20.00 Wib, untuk menyampaikan arahan dari Kapolres Timur serta penanggung jawab operasi,” katanya.
“Pelaksana rajia terpadu menurun kan 65 Personil, terdiri dari anggota Polres 59 Personil, TNI 3 personil 3. Satpol PP: 3 personil. kegiatan harus sesuai dangan SOP, dan Selalu hati – hati dan bisa menjaga keselamatan personil maupun masyarakat, dan yang terpenting Jangan berbuat hal yang dapat merugikan dan dapat menimbulkan konflik atau masalah sekecil apapun, karna tugas kita sangat mulia, dengan rasa penuh rasa tanggung jawab,” ungkapnya.
Untuk Polsek Martapura Razia Terpadu dilokasi, Pom bensin Cek utih, Simpang lengot,Tajung aman terus menuju Jalan Raya Merdeka Cidawang depan Polsek Martapura, razia dipioritaskan Rawan Kriminalitas sering terjadi C3, Aksi Premanisme, Peredaran Narkoba, dan Tempat Jual beli minuman Keras,rawan Lakalintas,” jelasnya.
Sementara itu razia terpadu Juga dilaksanakan oleh Polsek Madang Suku 1, Polsek Cempaka, Polsek Belitang III, Polsek BMT, Polsek Belitang II, Polsek Belitang I. Polsek MDS I razia berada Desa Rasuan dan Desa Jati Sari. Polsek Cempaka Lokasi razia Jalan Raya Lintas Komering Desa Sukaraja Depan Polsek Cempaka.Polsek Belitang III lokasi razia Jalan umum Nusa Jaya SD Nusa Tenggara. Polsek BMT lokasi razia Jalan Belitang Depan Polsek Buay Madang Timur. Polsek Belitang II. lokasi rajia Jalan Simpang empat Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II. dan Polsek Belitang I. Lokasi Jalan Belitang BK X Gumawang s/d BK 8 Desa Karang Kemiri Dan warung Tuak di Bedilan Belitang,” terangnya.
Adapun hasil selama pelaksanaan kegiatan Razia Terpadu tersebut adalah Miras, Curas Curat, Curamor Penyalah gunaan Senpi, Sajam Premanisme, Prostitusi, Narkotika,Judi, Stres crime Semuanya Nihil.
Untuk kendaraan roda dua dan empat terdapat, roda empat 25 teguran karena tidak memakai sabuk pengaman. Sementara roda dua 24 teguran karena tidak memakai helem.
Razia Terpadu secara mobile serentak bersama Instansi terkait berakhir pada Pukul 23.00 wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Tutupnya. (BD)