Kades Bermain – Main Dana Desa Akan Dipenjarakan

Sriwijayatimes.id | OKU Timur -Bupati OKU Timur HM Kholid MD, S.Sos, M.Si  sangat mengapresiasi acara sosialisasi pengawasan dana desa ini yang diprakarsai olleh Dinas PMD dan Polres OKU Timur,” katanya pada jumat (22/11/2019)

“Kegiatan ini sangat bagus memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dapat terpenuhi terkait penggunaan Dana Desa, terkait pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa oleh institusi Polri dan Kejaksaan adalah keharusan,” Terangnya.

Dihadapan Kepala Desa dan Babinkantibmas Polres OKU Timur, Bupati dengan tegas mengatakan agar jangan ada yang main mata dengan Dana Desa, jika ada yang main-main tangkap dan penjarakan,” ujarnya.

Baca Juga :
Kepala Desa Lebih Inovatif Dalam Mengunakan Anggaran

“Bupati menegaskan dari 305 desa yang ada di OKU Timur hanya 5 orang yang nakal dan diproses hukum. Sejak tahun 2016 sampai saat ini, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar 1.3 triliun rupiah, baik dari Angaran Dana Desa dan lainya. 

Mulai 2020 akan ada 150 Desa yang harus di pjs-kan karena habis masa jabatan, sementara pilkades akan dilakukan bulan Januari 2021 hal ini di karenakan tahun 2020 akan ada pelaksanaan Pilkada, saya tidak mau lagi ada masalah terkait Dana Desa timbul setelah berjalan, saya minta kepada pihak Dinas terkait untuk saling mengingatkan,” Tegasnya (BD)