Sriwijayatimes. Com.| OKU Timur –
Kepala Dinas Sosial OKU Timur
telah berkoordinasi dengan Cabang Rutan Martapura Dinas Sosial OKU Timur bersama Staf dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (D-PPPA) OKU Timur mengujungi salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman di Cabang Rutan Martapura.
Saat berkujung juga dilakukan pertemuan dengan pihak Cabang Rutan Martapura, dalam pertemuan itu dibahas tentang mengasuh anak dari seorang WBP.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) OKU Timur Juwariyah, SE, MM, pada Selasa (27/08/2019) mengatakan, awalnya Dinsos tidak mengetahui jika ada anak Balita di lembaga tersebut. “Jika seandainya kamk tahu tentu kami pihak Dinas Sosial siap menbantu, dan itu tugas kami sebagai kedinasan sosial untuk membantu masyarakat dalam kesulitan, tentunya kita mendapatkan pemberitauan maupun pengajuan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu menbahas tentang solusi dari pengasuhan anak bernama Sonia umur sembilan bulan yang lahir di Cabang Rutan Martapura. “Niat kita kedepannya berupaya berbuat yang terbaik agar sianak dapat pengasuhan yang terbaik demi kelangsungan hidup sianak tersebut. Kita tidak mencampuri urusan hukumnya, karena urusan hukum bukan ranah kita,” jelasnya.
Dia menambahkan, Instansinya sudah menawarkan maupun menyiapkan pengasuhan alternatif melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebagai alternatif terakhir. Tetapi dari hasil pembicaraan dengan orang tua anak yang dihadirkan disitu, mereka menginginkan agar anak diasuh oleh salah satu keluarga besarnya bersama kakak dari anak tersebut yang sudah diasuh oleh neneknya di Jambi kebetulan juga, ayah dari anak tsb, tidak lama lagi bebas dari menjalani hukuman.
Dalam kesempatan itu pihak Dinas Sosial juga memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak diantaranya selimut.Sementara pihak DPPPA juga siap memfasilitasi hak yang mendasar bagi anak hak identitas kewarganegaraan bagi sang anak,ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sonia bayi berusia 9 bulan harus ikut merasakan dinginnya udara di jeruji besi karena ulah sang ibu. Sonia puteri dari Mia (37) seorang ibu warga Belitang yang nekat menjadi penjual Narkoba demi kebutuhan biaya sehari-hari. Sebab sang suami juga sudah lama ditangkap terkait kasus yang sama narkoba.
Bayi malang ini harus ikut merasakan ekstrimnya suasana dibalik jeruji penjara karena ketergantungan sang bayi terhadap ASI ibunya. Menurut sang ibu, bayinya sudah kurang lebih 5 bulan tinggal bersamanya di balik jeruji besi di Cabang Rutan Martapura.
Diceritakan Mia ,dirinya ditangkap karena terjerat kasus Narkoba setelah melahirkan anaknya. tidak ingin memberikan susu formula kepada anaknya sehingga anaknya dibawa ke Rutan agar tetap bisa diberi ASI. Bayi mungil ini akhirnya tinggal di sel khusus yang disediakan oleh pihak Rutan Martapura.
“Suami aku juga dipenjara,aku masuk ke Rutan bulan empat lalu, kasian sebenarnya dengan anak aku, nyesel nian aku apa lagi aku kena vonis enam tahun,”
Sementara Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Martapura Royhan Al Faisal mengatakan penahanan tersebut bukan dilakukan kepada bayi itu, tapi penahanan dilakukan kepada tersangka Mia. Bayi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perbuatan dari ibunya yang merupakan tersangka penjual Narkoba.
“Kita sudah membantu, mencarikan solusi yang tepat demi meringankan beban tahanan itu, dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi bayi tersebut,saat bayi usia satu tahun sudah tidak boleh lagi tinggal di sel, demi psikologi anak tesebut, jadi bayi sudah ada yang menjemput untuk keluar dari Cabang Rutan ini,”tegasnya.(Budi)