Sriwijayatimes id OKU Timur – Dalam rangka memberikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta persiapan penilaian Adipura, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur gelar rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Adipura Baru Tahun 2025.
Turut hadir Sekretaris Daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., Jumat 29 Agustus 2025 di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., dalam arahannya menegaskan Piala Adipura bukan hanya sekadar penghargaan namun juga merupakan wujud nyata Pemerintah Kabupaten dalam memberikan lingkungan yang bersih, rapi, dan sehat bagi masyarakat.
“Anugerah penghargaan Adipura ini sangatlah penting bagi kita semua, karena bukan hanya penghargaan semata yang peroleh melainkan menunjukkan kerja nyata Pemda dalam memberikan lingkungan hidup yang bersih, nyaman dan sehat bagi seluruh masyarakat OKU Timur” tegasnya
Sebagai langkah konkret, Bupati Enos meminta Sekda untuk segera menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati hingga Peraturan Desa terkait pengelolaan sampah.
Regulasi tersebut nantinya diantaranya mengatur sistem reward and punishmen warga yang patuh menjaga kebersihan akan mendapat apresiasi, sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi, bahkan denda.
“Kalau perlu, kita dukung infrastruktur kebersihan di desa sebagai bentuk penghargaan,” tambahnya.
Lebih lanjut sebagai langkah kongkret Bupati OKU Timur meminta Sekretaris Daerah untuk segera menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati hingga Peraturan Desa terkait pengelolaan sampah.
Regulasi tersebut nantinya diantaranya mengatur sistem reward and punishmen warga yang patuh menjaga kebersihan akan mendapat apresiasi, sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi, bahkan denda. “Kalau perlu, kita dukung infrastruktur kebersihan di desa sebagai bentuk penghargaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Timur, Feri Hadiansyah, menjelaskan ada tiga aspek utama dalam penilaian Adipura tahun ini.
Pertama, penilaian anggaran dan kebijakan pengelolaan sampah (20%) yang mencakup ketersediaan anggaran, regulasi, hingga operator. Kedua, SDM serta sarana dan prasarana (30%).
Ketiga, sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%) yang menjadi bobot terbesar.
Beliau juga menyampaikan terdapat tambahan poin dalam penilaian tahun ini dibandingkan sebelumnya, terutama pada aspek pemantauan lapangan.
Ada 18 titik yang akan dinilai, mulai dari kawasan perumahan, jalan, pasar, hingga pertokoan.
“Semua titik pantau ini masih bisa kita optimalkan. DLH akan turun langsung, dan kami minta dukungan OPD lain agar semua komponen bisa maksimal,” jelasnya.