Sriwijayatimes ID OKU Timur. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan perlintasan Kereta Api (KA). Kabupaten OKU Timur telah melayangkan surat pengajuan Pembuatan Flyover kepada Pemprov Sumsel dan Kementerian PU PR .
Kadin PU TR Aldi Gurlanda ST MM,
mengatakan,Terkait pengusulan pembuatan flyover terkhusus pada ruas jalan Merdeka depan Lapas. Jalan Sudirman Tanjung Kemala dan Jalan Gilas, Sungai Tuha.
Pemkab OKU Timur melalui Pemprov Sumsel dan Pak Gubernur Sumsel, telah melayangkan surat pengajuan kepada Kementerian PU TR sejak 16 Agustus 2021 lalu. Kata Aldi Senen (27/09/21)
“Kita berharap usulan Pemkab OKU Timur ini dapat segera dì realisasikan oleh Kementerian PU PR. Sehingga jalan yang ada perlintasan KA bisa ada flyovernya. Kita berdoa semoga usulan Pemkab OKU Timur dapat terlaksana,”harap aldi
Sementara hasil rapat kordinasi bersama Bupati OKU Timur dan Dinas PU TR, Dishub, Sat Pol PP, Satlantas, Camat dan Lurah. Mulai hari ini jalan Tebat Sari-Jati Rahayu hanya dapat dilalui motor atau kendaraan roda 2 saja. Jalan ini akan ditutup untuk roda empat sementara. Demi keselamatan masyarakat.
Penutupan Sesuai akses jalan untuk kendaraan roda 4 ini dengan berpedoman dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2007, tentang perkeretaapian,”terang Aldi.
“Kita minta masyarakat dapat mendukung kebijakan Pemkab OKU Timur ini. Sehingga kecelakaan akibat ditabrak kereta api tidak terjadi lagi seperti sebelumnya,” tutupnya. (BD)