Sriwijayatimes. ID OKU Timur, – Menindak lanjuti Perintah Kapolda Sumsel kepada para Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sumsel, sering terjadi penyalahgunaan senpi dan tindak kekerasan menggunakan senpi oleh anggota Polri dilapangan. Maka Kapolres OKU Timur langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara serentak senjata api bagi dinas yang dipinjampakaikan dan dipegang oleh anggota.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H. Senin (01/03/2021). Di halaman Mapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H melalui Kasubag Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto,dalam rilisnya menjelaskan,pemeriksaan senjata api (senpi)baik dari segi kelayakannya, pemeliharaannya dan kelengkapan administrasinya (kartu senpi masih berlaku atau sudah habis),dan bagi anggota yang sakit, atau sedang cuti agar ditarik sementara dan akan dikembalikan setelah sembuh atau sudah selesai cuti,”katanya.
“Pengunaan senpi harus sesuai SOP sebagaimana Pasal 47 Perkap No. 8 Tahun 2009. Bila anggota menyalahi SOP dalam mengunakan senpi maka akan diproses secara pidana, displin maupun KKEP,”jelasnya
Kapolres Menegaskan, senpi harus selalu menempel pada anggota yang memegangnya. Senpi dinas tidak boleh ditinggal atau disimpan di rumah atau dimanapun. Bagi anggota yang dibidang staf dan bukan bidang oprasional agar segera ditarik dan kembalikan disimpan dalam gudang penyimpanan Mapolres OKU Timur,”tegasnya.
“Jika ada anggota dilapangan yang cendrung emosional dan arogan akan segera dicabut senpinya. Setiap enam bulan sekali kita rutin mengadakan pemeriksaan senpi kepada anggota,” ucapnya.
Kapolres OKU Timur menghimbau
Untuk anggota polisi yang bidang Reserse, intel dan paminal agar penyimpanan senpi genggam harus menggunakan sarung senpi yang standar dan tidak diselipkan dipinggang tanpa sarung senjata. Nampak
terlihat tidak pantas dan kelihatan arogan. Serta bisa menghindari kemungkinan jatuhny senpi dan bisa meledak yang mengakibatkan bahaya bagi dirinya dan orang lain atau hilang,” himbaunya. (BD)