Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH, bersama Kanit Reskrim Buay Madang Aipda Wiyono,berhasil mengamankan pelaku Maryanto (22) warga Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI,pada hari Jumat 25 Februari 2022 sekira jam 20.30 Wib. Pelaku diamankan anggota karena kedapatan membawak senpi rakitan.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H., S.I.K.,M.M, Didampingi Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH, menjelaskan, malam itu ia bersama kanit reskrim dan team sedang melaksanakan patroli malam dan melaksanakan hanting dijalan raya di Desa Kedu dusun Meranti, Kecamatan Buay Madang Timur OKU Timur.
” Pada saat Team patroli melihat ada dua laki laki yang melintas mengendarai sepeda motor yamaha Vixion warna putih yang mencurigakan. Lalu team melakukan pencegatan kepada kedua laki laki tersebut, namun palaku mempercepat laju kendaraanya,”kata Kapolsek Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH.
Sel ajutnya team berupaya menarik paksa jaket palaku yang berada dibelakang (dibonceng) team berhasil mengamankan pelaku,namun pengedara motor berhasil kabur. Kemudian tem melakukan penggeladahan terhadap tas pelaku yang dibawanya dan ditemukan BB 1 pucuk senjata apa rakitan.
“kemudian pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke polsek Buay Madang Timur guna proses penyidikan. Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 1 ayat 1 undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951,” tegas Kapolsek. (BD)