Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Sering mendapatkan laporan dari masyarakat desa Tunas Peracak kecamatan Bunga Mayang sering terjadi pencurian hasil pertanian yang di akibatkan kencanduan barang haram jenis sabu. Sangat disayangkan kerja sebagai petani jagung tapi hasil habis untuk membeli sabu,”kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih SH. Jumat (10/9/21)
“Dampak pecandu sabu bukan hanya merusak kesehatan saja akan tetapi akan berdampak juga pada tindakan kejahatan pencurian walau hanya kecil. biasanya setelah habis mencuri uang untuk membeli sabu”,kata Kapolsek
Kapolsek mengatakan, banyak masyarakat didesa sudah resah ulah para pecandu sabu yang membuat masyrakat tidak nyaman. Contoh Andi bekerja sebagai petani tap tergiur jaul sabu kerena mendapatkan untung besar,tapi akibatnya patal ketangkap tangan membawak sabu sekarang menanti hukuman 20 th sebagai penjual sabu.
AKP Rio menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian bila ada masyarakat yang melakukan transaksi sabu atau mengkonsumsi sabu. Kami jamin kerahasian pelapor Aman.
Jangan coba coba memakai narkoba atau menjual narkoba kami Polres OKU Timur dan jajaran Polsek Kabupaten OKU Timur akan membasmi semua para pengedar dan pemakai sabu”tagas Kapolsek MPA.