Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Nasib Pemuda yang sehari hari pekerja kuli akhirnya berurusan dengan Sat Narkoba Polres OKU Timur. Pemuda diringkus karena kedapatan memiliki, membeli, menyimpan, menguasai Narkotika Jenis Sabu. Pelaku bernama Abu Nasor (30)
Pekerjaan Kuli warga Desa Karang Binangun kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur pada hari
Sabtu tanggal 30 Januari 2021, sekira pukul 07.00 wib.
“Selama ini pelaku sudah dicurigai petugas
SatNarkoba Polres OKU Timur. Pelaku bernama Abu Nasor (30 yang sehari hari bekerja sebagai petani dan kuli didesa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya ditangkap sat Narkoba OKU Timur.
Pelaku ditangkap didepan rumahnya saat akan berangkat kerja. Waktu ditangkap Sat Narkoba Polres OKU Timur ditemukan
barang bukti berupa satu buah kotak rokok Gudang Garam Merah yang berisi satu paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0,31 gram di atas meja depan teras rumah pelaku
“Selanjutnya pelaku Abu Nasor berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,”tegas Kapolres OKU Timur AKBP DAlizon S.I.K,.M.H, didampingi Kasat ResNarkoba Polres OKU Timur IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, melalui Kasubbaghumas IPTU Edi Arianto. (Bd)