Sriwijayatimes.Id I Muba – Entah ilmu apa yang dimiliki Andi (35 ) bandar gede sabu-sabu asal Kabupaten Muba saat hendak ditangkap Satuan Res Narkoba . Dengan membawa senjata rakitan dan sebuah golok, bandar sabu tersebut nekat melawan anggota dengan cara menembeki petugas dengn senjata rakitan akhirnya petugas terpaksa menberikan tembakan terarah dan terukur ketubuh bandar sabu tembus tersebut, akhirnya bandar sabu tewas dan mendapat tiket ke akherat.
“Iya, memang benar anggota Res Narkoba melakukan penangkpan terhadap bandar sabu yang katanya mempunyai ilmu kebal dan secara terpaksa kita menembak mati pelaku bandar sabu ,”kata Kapoles AKBP Erlin Tangjaya saat memimpin press release di Mapolres Muba pada hari minggu pagi tanggal 08 November 2020.
Dikatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi warga yang menyebutkan, dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berkat informasi warga tersebut, Sat Narkoba Polres Muba dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan dan penyidikan di rumah tersangka pada hari sabtu tanggal 07 November 2020 sekitar pukul 12.45 WIB.
“Setelah diyakini tersangka ada di tempat, petugas kami mengepung rumah tersangka dan melakukan penggerebekan. Awalnya tersangka bersembunyi di dalam kamar yang di kunci dari dalam, namun selang waktu beberapa saat, tersangka keluar kamar dengan membawa sepucuk senjata api rakitan di tangan kanan dan sebilah golok di tangan kiri. Tersangka kemudian menembak ke arah petugas sebanyak empat kali. Petugas kami lolos dari serangan pelaku,namun seorang anak berusia lima tahun tertembak oleh peluru nyasar yang di tembakkan tersangka. Petugas kamipun akhirnya mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanan tersangka,” papar kapolres.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa: 6 paket besar narkoba jenis sabu seberat 600 gram, 1 paket sedang sabu seberat 5,61 gram, 34 paket kecil sabu seberat 9,08 gram, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver berikut 2 butir amunisi aktif, 1 bilah sajam jenis golok, 9 butir amunisi kaliber 38 mm, 8 butir amunisi kaliber 9 mm, 2 butir amunisi laras panjang dan 2 buah hp serta beberapa jimat kebal yang dipakai tersangka,” jelas kapolres.
Tersangka tewas dan sudah jumput oleh pihak keluarga. Sedangkan anak kecil yang tertembak oleh pelaku telah dilakukan perawatan medis dan kondisi nya telah mulai stabil. Saat ini anak malang tersebut telah dirujuk ke RSUD di palembang,” lanjutnya,”terang kapolres. (BD)