Kebijakan Baru WhatsApp Bikin Ragu? Telegram Bisa Jadi Solusi

Sriwijayatimes.id | Kebijakan privasi baru dari WhatsApp banyak mengundang kritik dan pertanyaan dari netizen, Salah satu yang disorot adalah bagaimana praktik WhatsApp berbagi data dengan Facebook.

Pembaruan kebijakan ini diumumkan kepada setiap pengguna, ketika membuka aplikasi WhatsApp, mereka mengirimkan laman pop-up persetujuan sebelum pengguna bisa kembali mengakses pesan.

Pengguna disarankan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut agar tetap bisa menggunakan platform WhatsApp. Jika tidak, pengguna tidak bisa lagi mengakses WhatsApp mulai 8 Februari 2021.

Melalui kebijakan ini, WhatsApp akan mengumpulkan data, antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak. Sontak hal ini membuat pengguna WhatsApp merasa khawatir akan keamanan data pribadi mereka.

Bagi pegiat keamanan siber, pembaruan di WhatsApp ini tergolong meresahkan. Pakar keamanan siber Jiten Jain, dikutip dari laman Times of India, berpendapat meski pun WhatsApp memberi opsi untuk memilih atau tidak, kebijakan baru ini merupakan ancaman bagi privasi.

Kebijakan privasi baru WhatsApp teryata berdampak terhadap aplikasi sejenis yaitu Telegram. Dikutip CNBC Indonesia Rabu (13/1/2021).Telegram kini sudah punya 500 juta pengguna aktif. Ini karena dalam 72 jam terakhir terjadi instalasi Telegram sebanyak 25 juta pengguna, dibandingkan dengan 2020 lalu di mana penambahan pengguna baru Telegram mencapai 1,5 juta per hari.

Bagi anda yang penasaran dan belum pernah menggunakan aplikasi Telegram, berikut keunggulan Telegram yang dirangkum dari berbagai sumber :

Gratis selamanya

Telegram mengirim pesan lebih cepat

Telegram lebih ringan dijalankan

Telegram dapat diakses pada berbagai perangkat secara bersamaan

Berbagi file dengan ukuran lebih besar

Grup yang lebih banyak menampung

Fitur Channel pada Telegram

Telegram punya fitur Bot

Bagi pengguna android yang ingin menikmati fitur-fitur menarik yang ada di Telegram silakan download disini dan jangan lupa suscribe chanel Telegram Sriwijayatimes.id agar dapat informasi akurat lainnya klik disini.