Kejaksaan Negeri OKU Timur Melakukan Sertijab Kasi Intel

Sriwijayatimes id OKU Timur – 

Kejaksaan Negeri OKU Timur lakukan serah terima Jabatan Kepala seksi intelijen (Kasi Intel).

Dimana jabatan tersebut yang diduduki oleh Ahmad Arjansyah Akbar SH, MH, sebelumnya kini digantikan oleh Aditya Christian Tarigan, SH.

Serah terima jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan di lantai dua gedung Kejaksaan Negeri OKU Timur itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, S.Kom., MH. Selasa, (19/12/2023).

Ahmad Arjansyah Akbar SH, MH Kasi Intel  kini menduduki jabatan barunya di Kejari Lubuklinggau sebagai Kasi Pidsus.

Sedangkan, menduduki jabatan Kasi Intel OKU Timur yang baru diketahui berasal dari Kejaksaan Negeri Belawan, Sumut sebagai Kasi Pidsus.

“Tentunya apa yang menjadi keputusan dan kebijakan pimpinan sudah melalui pertimbangan yang dilakukan secara objektif dan akuntabel melalui mekanisme yang telah ditentukan,” terang Kajari OKU Timur.

Dikatakan Kajari, guna kepentingan organisasi di tubuh kejaksaan, pergantian ini tentunya sudah menjadi kewajiban terutama bagi pejabat yang diangkat untuk mengemban dan melaksanakan tugas.

Baca Juga :
Kemenag OKUT Ucap Trimkasih Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Disambut Baik

“Bertanggungjawab lah, terbuka, terukur, jujur dan memberikan manfaat kepada organisasi serta masyarakat pada umumnya,” pesannya.

Pada momen pisah sambut itu pula Kajari mengucapkan selamat kepada Kasi Intel yang lama atas jabatan barunya.

“Terimakasih atas dedikasinya yang sangat baik selama menjadi Kasi Intel di Kejari OKU Timur, dan untuk kasi Intel yang baru saya ucapkan juga selamat bergabung di keluarga besar Kejaksaan Negeri OKU Timur, segera menyesuaikan di tempat ini,” ucap Kajari.

Sementara, Ahmad Arjansyah Akbar SH MH menyampaikan rasa bangga dan terimakasihnya selama mendedikasikan dirinya di dalam keluarga besar Kejaksaan Negeri OKU Timur.

“Saya sangat bangga sempat menjadi keluarga besar kejaksaan negeri OKU Timur. Jika ada kesalahan yang tidak saya sadari, saya mohon maaf, sekali lagi keluarga besar kejaksaan negeri OKU Timur saya ucapkan terimakasih dan  mohon maaf,” sampainya. (Rls)