Kejaksaan OKUT Melakukan Pencegahan Agar mampu meminimalisir permasalahan

Sriwijayatimes. id l Bandung Kades berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga informasinya lebih original. “Kami berusaha melakukan pencegahan jangan menunggu ada kesalahan dan penyimpangan baru ditindak. dari awal kajaksaan melakukan pengawasan dengan dilakukan pencegahan diharapkan mampu meminimalisir permasalahan dan memperkecil peyimpangan, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Ismaya Herawardanie SH, MHum, saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Aparatur Desa serta study banding lapangan 2019 yang diikuti oleh Kepala Desa dan BPD. Rabu (27/11/2019) Di Bandung.

“Menciptakan Iklim hubungan yang bagus antara penegak hukum dengan kepala desa harus dioptimalkan, apalagi sebelumnya
sudah dilakukan MoU antara Kejari dengan Pemda OKU Timur dan Dinas Setempat,” katanya.

Sedangkan Kasi Intel Kejari OKU Timur Yul Khaidir, SH, menambahkan, Kebanyakan yang terjadi Kesalahan biasanya pada administrasi. Sebaiknya sebelum membuat aturan dilakukan konsultasi agar aturan desa yang dibuat tidak bertentangan. Disini pungsi Bantuan hukum bisa dimanfaatkan masyarakat, Pemda dan Pemerintah desa untuk kepentingan hukum,kata yul khaidir yang juga Tim TP4D OKU Timur.

Baca Juga :
Omset Pedagang Ikan Bendungan Irigasi Perjaya Menurun.

“Silahkan para kepala Desa maupun perangkat Desa jika ada kesulitan membuat laporan penggunaan anggaran sebaiknya konsultasikan kepada kami agar bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” himbaunya.

Sementara Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur H Rusman SE, menambahkan, Dalam kegiatan Bimtek kepala Desa menuju Di Kota Bandung sudah sesuai dengan aturan Mendagri dan aturan pemerintah, tentang tugas pokok dan fungsi kepala desa untuk mengelola dana desa dan terhindar dari jerat hukum. tentu juga kami sebagai Salah satu tanggungjawab PMD tentang pemberdayaan dan pembangunan manusia di Desa yang ada di kabupaten OKU Timur sumatera Selatan,” terangnya.

“Kegiatan Bimtek bertujuan untuk menambah wawasan dan kemapuan Kades maupun perangkat desa dalam mengelola anggaran Desa tersebut,” ujarnya. (BD)