Sriwijayatime ID OKU Timur. Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur saat Pres rilis akan melakukan penanganan beberapa kasus perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Di antara dugaan kasus tersebut pembangunan jembatan di Desa Sukaraja oleh Dinas PUTR Propinsi.
kepala kejaksaan negeri (KAJARI) OKU Timur Dr. Akmal kodrat.SH.M.Hum Melalui Kasi intelijen Kejaksaan Darmadi Edison. SH.MH di dampingi Kasi pidsus kejaksaan Fatar Daniel Pangabaen.SH menjelaskan, penanganan kasus dugaan pembangunan jembatan di Desa Sukaraja oleh Dinas PUTR Propinsi,sumsel yang saat ini sudah di tingkatkan ke tahap penyidikan,”kata Darmadi Saat mengadakan press realase di kantor kejaksaan OKU Timur pada senin (14/03/2022).
“Sementara untuk kasus aliran Dana hibah KPU pada pilkada tahun 2020 dari penyelidikan Intel di limpahkan ke Pidsus untuk dilakukan penyelidikan Pidsus,” ungkap Darmadi
Darmadi menambahkan,” kejaksaan negeri OKU Timur juga akan menangani kasus dugaan penyimpangan HGU PT.MHP di lakukan penyelidikan pidsus, tegasnya.
Sementara kasi pidana khusus (pidsus) Fatar daniel pangabaen. SH menambah kaselain dari tiga perkara dugaan kasus yang telah di jelaskan di atas, saat ini kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur juga menangani kasus dugaan kasus dana,desa bantan dinaikan ke tahap penyidikan,terang fatar.
“Dugaan terkait beberapaa item kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan OKU Timur,kita proses tahap selanjutnya nanti kita impormasikan kembali,” tutupnya.