Kejari OKU Timur Mensosialisasikan Program Jaksa Jaga Desa

Sriwijayatimes. Id I OKU Timur – Kejaksaan Negeri OKU Timur melaksanakan kegiatan pembukaan launching Program Jaksa Jaga Desa. Acara bertempat di Balai Desa Desa Bangun Harjo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur Rabu (29 /07/2020 ) pukul 09.30 s/d 11.30 Wib.

Kegiatan Program Jaga Desa dihadiri Kajari OKU Timur, Kasi Intelijen, Kasi Datun, Camat Buay Madang Timur, Kapolsek Buay Madang Timur, Dan Ramil Buay Madang Timur dan Kepala Desa  di BPD serta perangkat desa lainnya.

Kepala Kajari OKU Timur Alwie SH,Mangatakan, ingin memperkenalkan maksud dan tujuan program “Jaga Desa”. Kedepannya Kejaksaan akan menjadi mitra desa dalam program program Desa,”katanya.

“Program Jaksa Jaga Desa tersebut untuk mensinergikan Pemerintah Desa dengan Badan Musyawarah Desa dan masyarakat supaya pembangunan desa dapat mencapai secara maksimal yang dapat mensejahterakan masyarakat desa tersebut,”paparnya.

Baca Juga :
Kejari OKUT Periksa 10 Saksi, Diduga Ada Korupsi Bangunan Di Puskesmas

Sambungnya, Dengan bersinergi dengan instansi terkait Kejaksaan akan memberikan pemahaman terkait regulasi yang mengatur setiap tahapan penyaluran dana Desa (tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan) sehingga pembangunan Desa sesuai koridor maupun kaedah hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kita harapkan adanya program Jaga Desa diharapkan lebih efektif dan kita ikut memantau, mendampingi dan bisa mengoptimalkan bagaimana kita melakukan pengawalan termasuk juga pengontrolan dan pengendalian supaya dana desa yang disalurkan dengan maksimal,” kata kajari OKU Timur. (BD)