Kejari OKUT Periksa 10 Saksi, Diduga Ada Korupsi Bangunan Di Puskesmas

Sriwijayatimes.id, OKU Timur | Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Kesehatan OKU Timur pada pembangunan Puskesmas Sukaraja, Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH melalui Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra SH, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terlibat dalam pembangunan Puskesmas tersebut.

“10 orang yang sudah kita periksa tersebut mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, pegawai Dinkes, pihak rekanan sampai dengan saksi dari Dinas PU sebagai pengawas,” ujar Aci saat dibincangi di ruang kerjanya kemarin (29/12).

Lebih lanjut dikatakan, pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan ke lokasi dan menurunkan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu, pemeriksaan saksi juga masih akan terus dilakukan yang direncanakan akan kembali dilakukan awal tahun mendatang.

Baca Juga :
Kapolres OKU Timur Seruduk Rumah Dinas Kajari

“Saat kami turun pertama kali ke lokasi indikasi kerusakan bangunan telah ada dan saat ini belum ada perbaikan. Berarti indikasi perbuatan melanggar hukumnya telah ada. Kemudian untuk nilai kerugian negaranya, kita telah menurunkan tim ahli guna melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Diketahui, dugaan korupsi dalam pembangunan Puskesmas Sukaraja Kecamatan Buay Madang ini sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumsel. Dimana Puskesmas tersebut dibangun menggunakan dana APBD OKU Timur tahun 2019 dengan nilai proyek Rp 1,3 miliar.(BD)