Sriwijayatimes OKU Timur. Kejaksaan Negeri kabupaten OKU Timur angkat bicara terkaid aset Pemkab OKU Timur Asrama Haji yang tidak terawat dan terkesan dibengkalaikan oleh Pemkab OKU Timur. Kejaksaan Negeri kabupaten OKU Timur akan segera menindak lanjut dana perawatan dari dinas PU
Gedung asrama haji di jaman bupati sebelumnya digunakan dan mempeaatnya bagi calon haji sangat terasa. Tapi saat ini nampak gedung haji kabupetan tersebut tidak berpungsi lagi dan tidak terawat,ini sangat disayangkan, kata kepala
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Dr Akmal Kodrat , SH,M Hum, melalui Kasi Intel A Arjansyah Akbar SH,MH
Kita belum tahu apakah aset gedung haji milik pemkab OKU Timur tersebut mempunyai dana perawatan apa tidak dari dinas PU OKU Timur. kalau memang ada dan tidak digunakan ya kita akan pangil dinas tersebut, dan kita juga akan minta keterangan setatus gedung itu apakah sudah di serah terimakan oleh instanasi lain atau belum,” tegasnya.
Menurutnya Kalau Pemkab OKU Timur sudah menganggarkan dana pemeliharaan, tentunya hal ini bisa menimbulkan pertanyakan oleh masyarakat tentang anggaran pemeliharaan selama ini.”Kalau itu tidak terawat mereka kemanakan anggaran pemeliharaannya,” terangnya.
Terkait masalah ini, gedung asrama haji ini pihaknya dalam waktu dekat akan membicarakan hal tersebut, jika perlu dinas yang membidangi akan dipanggil guna menanyakan tentang penggunaan anggaran dana prawatan.
Saharusnya pemerintah OKU Timur harus bisa merawat gedung tersebut apa lagi itu gedung asrama haji yang setiap tahunnya di pungsikan untuk aktipitas jamaah haji asal OKU Timur. Dari pantauan kami masih banyak bangunan yang lain aset Pemkab OKU Timur seharusnya harus ada perawatan rutin.,” Pungkasnya. (BD)