Kejati Sumsel Akan Tindak Lanjut Laporan JAKOR  Dugan  Korupsi Dinas Perkim OKUT

Sriwijayatimes id Palembang – Diduga berindikasi korupsi di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU Timur, Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel kembali datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan guna menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu) yang mereka buat beberapa hari yang lalu. Jumat  (29/03/24).

“Beberapa hari yang lalu kami melakukan aksi demo di Kejati yang sekaligus menyampaikan Lapdu terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Dinas Perkim OKU Timur. Kedatangan kami kali ini guna mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan dari Lapdu kami tersebut karena kami butuh kejelasan,” ujar pimpinan koordinator aksi JAKOR Fadrianto TH, SH.

Tak hanya itu, Fadrianto juga menambahkan, Lapdu yang sudah disampaikan tersebut terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur, pada kegiatan pembangunan jalan perumahan yang dikerjakan oleh salah satu CV.

“Lapdu yang kami buat tersebut, terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dinas Perkim OKU Timur, pada kegiatan pembangunan jalan perumahan Pesona Kota Baru, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, yang dikerjakan oleh CV. Rizki Makmur. dengan anggaran sebesar Rp.988.955.000,” bebernya

Ia juga berharap, Kejati Sumsel segera menindak lanjuti laporan yang mereka buat agar bisa langsung memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam waktu dekat ini.

“Kami berharap, Kejati Sumsel secepatnya memanggil dan memeriksa pihak pihak terkait guna dimintai keterangannya dan apabila terbukti adanya dugaan indikasi korupsi sekiranya segera ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya

Ditempat yang sama, Jaksa Fungsional Burnia, SH salah satu perwakilan Kejati Sumsel saat menjumpai massa aksi mengatakan, bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada JAKOR yang sudah menyampaikan aspirasinya. 

Lanjut kata Burnia, terkait Laporan Pengaduan yang sudah disampaikan minggu lalu tentunya harap bersabar karena butuh proses untuk sampai ke pimpinan.

“Harap bersabar, karena semua laporan yang masuk akan ditindak lanjut. Semua laporan pasti akan dipelajari dulu dan jika ada temuan maka tentunya akan kita lakukan penindakan,” ungkapnya. (Rlis)