Kelangkaan Pupuk, Azmi Shofix Sudah Waktunya Ada Sinergi Antar Stakeholder Terkait

Sriwijayatimes.ID, OKU TIMUR – Pada saat masa Reses Tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dapil IV Kabupaten OKU Timur, Azmi Shofix, S.IP dari Fraksi Demokrat, mendengarkan keluhan masyarakat OKUT terkait masalah kelangkaan pupuk pada saat musim tanam yang sedang berlangsung.

Petani di beberapa Kecamatan antara lain Kecamatan Belitang, Kecamatan Belitang III, Kecamatan Belitang II, Kecamatan Semendawai Suku III, Kecamatan Belitang Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, Kecamatan Madang Suku II dan Kecamatan Belitang Jaya menyampaikan aspirasi yang sama. Dimana petani menyampaikan susahnya mendapatkan pupuk pada musim tanam, dan hal ini sudah berlangsung selama beberapa tahun kebelakang.

“Kami kesulitan pupuk, padahal saat ini sudah memasuki musim tanam, kalau pupuk sulit kami takut tanaman padi kami tidak tumbuh dengan baik,” kata ketua kelompok tani Desa Pengadonan Kecamatan Buay Madang Timur, Sarkun, saat menyampaikan aspirasi dalam agenda reses anggota DPRD Sumatera Selatan dapil OKU Timur Azmi Shofix, S.IP, Sabtu (12/12/2020).

Menanggapi kelangkaan pupuk di Dapilnya yaitu Kabupaten OKU Timur, Azmi Shofix, S.IP mengatakan bahwa akan mendorong pihak-pihak terkait untuk melakukan sinergi menyelesaikan permasalahan kelangkaan pupuk pada setiap musim tanam. Diketahui bersama bahwa keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk pada saat musim tanam ini sudah berlangsung beberapa tahun belakangan ini. Mungkin tidak hanya di OKU Timur tetapi juga di Kabupaten lain yang juga merupakan lumbung pangan.

“Saya pikir sudah waktunya ada sinergi dan komunikasi yang baik antara stakeholder terkait yaitu antara Poktan/Gapoktan, Dinas Pertanian, dan PT. Pupuk Indonesia melalui anak usahanya yaitu PT. Pusri atau PT. Petrokimia Gresik agar permasalahan kelangkaan pupuk ini dapat dicarikan solusinya,” kata Azmi.

Komunikasi dan sinergi antara stakeholder ini, lanjut kata Sofix, terkait dengan pengisian RDKK yaitu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. RDKK harus sesuai potensi perencanaan tanam di setiap desa dan kecamatan, sehingga nantinya diharapkan ada ketepatan alokasi pupuk yang dibutuhkan.

“Pupuk subsidi yang dialokasikan harus tepat jumlah yang dibutuhkan dan tepat waktu saat musim tanam tiba, jangan sampai pada saat musim tanam petani malah kesusahan mendapatkan pupuk, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas dari tanaman padi itu sendiri, kasihan para petani kalau hasil panen nya nanti tidak maksimal,” lanjutnya.

Tahun 2020 dilakukan koreksi terhadap alokasi pupuk bersubsidi menjadi 7,9 juta ton, dan sesuai Permentan 01/2020 sebanyak 10% dialokasikan sebagai cadangan pupuk. Sehingga total yang akan didistribusikan sebanyak 7,1 juta ton.

Selain itu, tahun 2020 tidak lagi diberikan pupuk subsidi bagi pembudidaya ikan, yang pada tahun sebelumnya selalu mendapatkan pupuk subsidi. Kini pemerintah fokus memberikan pupuk subsidi hanya bagi petani yang melakukan usaha tani bidang pertanian.

“Distribusi pupuk bersubsidi harus kita awasi bersama. Saya juga berharap distribusi Kartu Tani tahun 2021 dapat dimaksimalkan di Kabupaten OKU Timur kita ini, agar petani-petani bisa merasakan manfaat subsidi tersebut secara tepat sasaran. Selain itu, bisa melakukan penebusan dan pembelian pupuk bersubsidi untuk lahan pertanian mereka. Yang jelas kita harus bersama para petani, pejuang ketahanan dan kedaulatan pangan di negara kita,” pungkasnya.