Kemenag OKU Timur Bagikan 100 Buku Nikah.

Sriwijayatimes. ID. OKU Timur – Kementrian Agama OKU Timur akan menargetkan pembagian buku nikah bagi yang sudah nikah tapi belum mempunyai buku nikah. Buku nikah diprioritaskan bagi mereka yang sudah lanjut usia atau yang menikah ditahun 80an. kegiatan nikah massal akan berlangsung di Balai Rakyat OKU Timur pada 15/01/2020.

Terkaid pelaksanaam nikah massal Pemerintah Kabupaten OKU Timur menberikan sepenuhnya kepada pihak kementrian agama OKU Timur (Kemenag) untuk mengadakan nikah massal pada saat hari perayaan hari jadi Kabupaten OKU Timur ke 16 pada tahun 2020.

Kakanmenag OKU Timur H Abdul Rosyid mengatakan, pernikahan massal ini diperuntukan bagi masyarakat yang sudah lanjut usia dan menikah ditahun 80 an namun belum menpunyai buku nikah,” terangnya Saptu (11/01)

” Sebelum kami sudah mengadakan pendataan terkaid masih banyak pasangan nikah yang blum mempunya buku nikah. dalam kegiatan inj kami menargetkan 100 pasang dulu dengan pertimbangan mekanisme yang harus kita lalui, karena mengeluarkan buku nikah itu harus ada keputusan dari pengadilan agama melalui sidang Isbat baru hasilnya akan di serahkan kepada kementrian agama OKU Timur dan akan kami keluarkan buku nikahnya,”katanya.

Baca Juga :
SMANDRA OKU Timur Gelar Porseni Tingkat SMP/MTSN

Namun pihaknya mengambilnya tahapan – tahapan kecamatan yang terdekat dulu yang akan mendapatkan 100 buku nikah. Kecamatan yang terdekat yaitu, kecamatan Martapura, Jaya Pura, Bunga Mayang, BP. Pliyung, Buay Madang, BP. Bangsa Raja, Buay Madang Timur,” jelas Rasid.

Himbaunya bagi pasangan nikah untuk hadir pada saat acara nikah massal nanti, karena proses terbit buku nikah dipastikan melalui sidang Isbat (sidang agama) oleh pengadilan agama, kami harapkan bagi peserta nikah massal harap hadir, Himbaunya. (BD)