Kepepet Motor Orang Tua Dicuri

Sriwijayatimes. Id I OKU Timur –  Aksi Nekat Rendy (24) warga Desa tulang bawang yang mencuri sepeda motor milik orang tuanya bernama Mizon warga Desa Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur. Atas perperbuatanya anaknya, Mizon dengan berat hati  melapokan Anak kandung sendiri kepihak yang berwajib,

Mengaku telah kehilangan 1(satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di tafsirkan dengan uang sekitar 5 Juta rupiah, melihat kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Polsek Urban Martapura untuk penyelidikan lebih lanjut atas kejadian pencurian didalam rumah.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH.S.IK didampingi Kapolsek Martapura KOMPOL Jon Saibi, SH melalui Kasubbag Humas IPTU Yuli membenarkan kejadian tersebut berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 23 / V/ 2020 / SUMSEL /OKUT / SEK MPA, Tanggal 16 Mei 2020.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tentang keberadaan pelaku, team Opsnal Polsek Urban Martapura dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Suwandi dan IPDA Azman melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Desa Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur pada hari Sabtu 16 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 WIB,” Ujar Kasubbag Humas melalui pesan whatsapp, Senin (18/5).

Baca Juga :
Polres OKU Timur Gelar Operasi Patuh Musi selama 14 Hari

Diketahui, pelaku Rendy (24) yang ternyata masih merupakan anak kandung korban Mizon itu sendiri, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor milik ayahnya sendiri, selanjutya pelaku dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku Polisi mengamankan 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX, warna merah dengan nomor Polisi B 6418 KAL.

Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal
Pencurian dan atau Pencurian dalam Keluarga “sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dan atau 367 ayat (2) KUHPidana,”  tegasnya (Bd)