Sriwijayatimes. Id. OKU Timur – Malang nasib korban Dulroni (58) warga desa Melati Agung, kerbau miliknya sebanyak empat ekor lepas dari ikatanya pada hari selasa (03/03/2020) pukul 11:30 Wib, pasa saat itu korban meninggalkan kerbau milik yang sedang berkubang di belakang rumahnya. Tiba-tiba hewan kerbau miliknya tersebut lepas dari ikatannya, kemudian korban bersama saksi berusaha mencari disekitar perkebunan karet didesa Melati Agung Kecamatan Semendawai OKU Timur. Atas kejadian tersebut korban mengalami ke rugian Rp 30. 000. 000. 00.
Korban bersama saksi berusaha mencari disekitar perkebunan karet di Desa Melati Agung, tidak berapa lama ditemukan dua ekor kerbau dan berhasil ditangkap. Lalu korban berusaha mencari dua kerbau yang belum di temukan sampai ke Perkebunan tebu PT LPI. Setalah 10 hari kemudian korban bersama saksi melihat satu ekor miliknya diDesa Cahya Negeri Semendawai Suku III, saat itu korban berusaha menangkap hewan kerbau tersebut namun tidak berhasil, kemudian korban pulang meninggalkan hewan kerbau miliknya. Beberapa hari kemudian korban mendapat informasi kalau 1 (satu) ekor kerbau miliknya dipotong oleh warga Desa melati Indah Semendawai Barat, selanjutnya pada hari senin 16 Pebruari sekira jam 15.30 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendawai Suku III untuk di proses secara Hukum.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, bersama kapolsek SS III Iptu Johan Syafri,melalui kasubag humas Iptu Yuli menerangkan, mendapatkan laporan dari masyarakat atas kehilangan hewan kerbau kapolsek Kapolsek SS III Iptu Johan Syafri,memeribtahkan Kanit Reskrim Ipda Wilson Hutahaean, agar melakukan penyelidikan bersama dengan anggota Opsnal kedaerah Desa melati Indah. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat pelaku pencuri Hewan kerbau didapatkan, kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek SS III,”katanya.
“Tepat pukul 21:00Wib malam hari kapolsek dan Kanit Reskrim dan anggota opsnal berangkat menuju Desa Melati indah untuk melakukan penangkapan terhada tersangka Malwani diDesa Melati Indah Semendawai Barat. Hasil dari penangkapan tersangka ditemukan bukti sisa isi bagian perut kerbau dan kulit kerbau yang sudah dibakar kemudian ditemukan satu golok serta dua lembar plastik warna biru,” terangnya.
Kemudian kapolsek SS III melakukan penangkapan tersangka kedua David Wahyudi ditemukan sebuah golok, lalu dilakukan penangkapan terhadap M. Nurhuda. dirumahnya ditemukan lima kg daging hewan kerba milik korban.
Selanjutnya,dari hasil keterangan ketiga tersangka kerbau milik korban dicuri oleh para pelaku dengan cara terlebih dahulu dikejar dengan menggunakan sepeda motor oleh tersangka Ralex masih (DPO).
Setelah hewan kerbau tersebut lemas kehabisan darah kemudian dipotong menjadi tiga potong dan diangkut dengan menggunakan Mobil pic-up dibawa ke desa melati Indah, Semendawai Barat menuju rumah Davit Wahyudi. Lalu hewan kerbau milik korban tersebut dipotong potong dan daging serta tulangnya dibagi kepada para pelaku.
Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawak kepolsek SS III, Saat palaku Malwani ditangkap kedua tangannya diborgol kebelakang, pada saat akan dinaikkan keatas mobil pelaku Malwani terpeleset dan terjatuh, sehingga lengan kirinya patah, kemudian Malwani dibawa kepuskesmas Purwodadi untuk dilakukan pengobatan secara medis.
“Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal Pencurian dengam pemberatan
Sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1),(3),(4) KUHP,”Tegasnya (BD)