Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto Menegaskan 

Sriwijayatimes OKU Timur – Terkaid Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur masuk dalam 10 besar dan berada di nomor urut enam daftar Kabupaten atau Kota di Indonesia yang rawan politik uang politik uang di Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur  Sunarto menegaskan, membenarkan data resmi akun media sosial Bawaslu RI, yang menyatakan bahwa OKU Timur masuk dalam 10 besar dan berada di nomor urut enam daftar Kabupaten atau Kota di Indonesia yang rawan politik uang.

Untuk diketahui daftar yang disebutkan Bawaslu RI itu data yang di buat pada tahun 2020 yang lalu, itu sebelum saya duduk menjadi ketua Bawaslu OKU Timur,” tegasnya.

Dalam hal ini tentu saja  menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Kabupaten OKU Timur untuk lebih meningkatkan pengawasan sebagai salah satu penyelenggara pemilu 2024 ini.

Dengan cara melakukan sosialisasi kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) untuk tidak melakukan Money Politik (Politik Uang) yang di sebutkan Bawaslu RI tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan, apabila masyarakat juga ketahuan menerima uang dari hasil Caleg tersebut, maka Bawaslu juga akan memberikan sanksi tegas.

“Apabila masyarakat juga menerima uang dari hasil Money Politik, Bawaslu juga akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan pelanggaran Pemilu,” terang sunarto