Komarudin Pelaku Perempasan Motor Bidan, Akhirnya Diciduk Team Opsnal Polsek Madang Suku 1

Sriwijayatimes id OKU Timur – Polres OKU Timur Polda Sumsel dibawah pimpinan kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro Saputro,SH, berhasil Melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal Sampai saat ini baru satu tersangka yang berhasil ditangkap sedangkan satu pelaku lainnya berinisial As masih buron (belum tertangkap DPO) .

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka/Pelaku berupa 1Unit Handphone mero Oppo milik korban. 1 unit sepeda motor Honda verza warna merah milik tersangka yang dipakai sewaktu melakukan Tindak Pidana. 1 lembar jaket warna hitam.1 lembar celana jeans 

Team Opsnal Polsek Madang Suku I mendapat Informasi tentang keberadaan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan sedang berada di Taman Singa Apur bersama temannya.

Mendapat  informasi tersebut Team Opsnal Polsek Madang Suku I bergerak cepat menindak lanjuti informasi tersebut menuju Taman Singa Apur Desa Tugu Harum Kec. belitang Madang Raya. Kebenaran informasi pelaku A1 sedang berada di taman.

Lalu Team Opsnal Polsek Madang Suku I bergerak cepat melakukan penangkapan dan pelaku tidak melakukan perlawanan. Jumat ( 21/09/2024) Pukul 00.30 Wib. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Madang Suku I guna dilakukan  pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa :1 unit Handphone mero Oppo milik korban. 1 unit sepeda motor Honda verza warna merah milik tersangka yang dipakai sewaktu melakukan Tindak Pidana,1 lembar jaket warna hitam,1 lembar celana jeans.  Sementara satu pelaku  berinisial As masih buron (belum tertangkap DPO) .

Menurut keterangan Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,Sik., M.Si, Didampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro Saputro,SH, melalui Kasi Humas AKP H.Edi Arianto,

 Membenarkan bahwa tersangka pelaku An.Komarudin Als Didin Bin Rusdi,38 tahun,alamat Desa Kerta Negara Kecamatan Madang Suku II OKU Timur (Risidivis) saat ini telah diamankan di Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur.

Menurut keterangan Kasi Humas AKP H.Edi Arianto,sebelumnya pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,pada hari Kamis tanggal 05 September 2024 sekira pkl 12.30 Wib.

Dimana korban Nita Sovianti Binti Sudarto, pekerjaan Bidan, alamat Desa Margo Tani Kec, Madang Suku I Kab. OKU Timur pulang dari tempat kerja di tulus ayu menuju rumah di Desa Margo tani. Ditengah jalan tiba tiba korban dihadang dan diberhentikan oleh 2 orang laki laki yang mengendarai satu unit sepeda motor honda verza warna merah lis bewarna hitam.

Kemudian satu orang tersangka yang dibonceng turun sambil mengancam dan menodongkan senjata api laras pendek warna silver.

Sambil berkata ” turun kamu kalau tidak mati setelah itu pelaku memukul kepala sebelah kanan korban sehingga korban turun dari motornya.

Selanjutnya pelaku berusaha merebut tas korban sehingga terjadi tarik menarik korban berusaha mempertahankan tas miliknya namun korban tidak berdaya karena tenaga tersangka lebih kuat.

Karena kalah tenaga dan korban takut akhirnya kedua pelaku berhasil membawak motor honda beat,tas berisikan uang Rp. 800.000,dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp.1 200.000 KTP, ATM, STNK, kartu BPjs,SIM dan satu handphone merk oppo.

Lalu  kedua pelaku berhasil kabur masuk kedalam  areal perkebunan kearah desa panti mulyo Kecamatan  Belitang Madang Raya.

“Tak lama kejadian,datang lah 3 orang laki laki yang kebetulan lewat melintas dijalan tersebut, kemudian dan berusaha menolong korban”terang AKP Edy.