Korupsi Sering Menjadi Penghambat, KPK Tipikor OKUT Siap Menjalankan Peranya

Sriwijayatimes, ID – OKU Timur – Wabah korupsi merupakan isu yang krusial saat ini dan sudah membudaya. Saat ini korupsi tidak hanya terjadi dikalangan pemerintahan saja tetapi korupsi sudah merambah pada kalangan masyarakat tingkat bawah. Dalam perkembangannya korupsi sering menjadi penghambat proses lajunya pembangunan maupun pelaksanaan pemerintah, harus ada strategi dan peran serta pihak lain yang dapat membantu membratas korupsi,” kata Zulkarnain, selaku Kadiv Humas DPD KPK Tipikor Kabupaten OKU Timur, saat di diwawncari awak media Sriwijayatimes,dikantor KPK Tepikor Desa Srikaton BK III jumat (04/12)

“KPK Tipikor OKU Timur sudah melakukan persyaratan hukum yang berlaku. Kami sudah memiliki konsultan/kuasa hukum sendiri. Apa bila masyarakat menemukan kejangalan dalam sektor pembangunan yang bisa merugikan negara atau masyarakat silakan datang ke kantor kami, dan kami siap menuntaskan sampai ke akar – akarnya, “tegasnya

Saat ini DPD KPK Tipikor kabupaten OKU Timur baru mumpunyai 21 anggota, dan sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan OKU Timur dan Kapolres OKU Timur, “jelasnya.

Harapan Zul, kepada Pemerintah Daerah OKU Timur mari kita bekerja sama untuk menbangun Bumi Sebiduk Sehaluan yang kita cintai menjadi kota yang transparn dan bebas korupsi,” harapnya.

Sementara Ketua DPD KPK Tipikor OKU Timur Haryadi, BBA,mengatakan KPK Tipikor OKU Timur mempunya Visi dan misi menjadikan komisi penggerak dan pengawasan tindak pidana korupsi yang berintegritas efektif dan efisien dan siap berkoordinasi sinkronisasi dan informasi dengan instansi yang berwenang melakukan tindak pidana korupsi,”ucapnya

“DPD Tipikor OKU Timur akan menjalin kerja sama dengan Bupati, Kejaksaan, POLRI, TNI dan Pengadilan Negeri. Tepikor OKU Timur sudah didukung oleh KPK RI,” katanya.

Haryadi menambahkan, DPD KPK Tipikor Kabupaten OKU Timur saat ini memiliki 21 anggota pengurus yang handal dalam melakukan pungsi kelembagaan. Saat ini
DPD KPK Tipikor mempunyai tujuh Divisi diantaranya, Divisi Pencegahan/Pengawasan, Divisi Investigasi, Divisi Intelejen, Divisi Advokasi, Divisi Peranan Wanita, Divisi Media dan Divisi Humas,” tutupnya. (BD)