KPK Identifikasi Permasalahan Terkait Pengadaan Vaksin

Foto : kpk.go.id

KPK sudah menyampaikan sejumlah permasalahan yang berhasil diidentifikasi terkait pengadaan vaksin.

“Rekomendasinya telah kami sampaikan, baik dalam pertemuan audiensi maupun rapat-rapat yang diselenggarakan oleh pemerintah,” tambah Ipi.

Terkait pengadaan alat kesehatan pendukung vaksinasi COVID-19, menurut Ipi, walaupun sedang dalam kondisi darurat, barang-barang alat kesehatan pendukung banyak tersedia di pasaran dan pengadaannya bisa direncanakan.

Baca Juga :
Pemkot Kota Bandung Tunggu Instruksi Untuk Vaksinasi Pedagang Pasar

“KPK merekomendasikan sebaiknya mengikuti ketentuan yang ada dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu dilakukan dengan metode pengadaan yang umum berlaku seperti ‘e-purchasing’ atau ‘e-procurement’,” ungkap Ipi.