Sriwijayatimes id OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur saat ini mulai melakukan pencoklitan data pemilih untuk Pilkada serentak 27 November 2024. Proses pencoklitan data pemilih sendiri akan dìlakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dì mulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah melalui Komisioner Prodatin Yoga Hona Saputra mengatakan, pencoklitan data pemilih telah dìmulai sejak kemarin 24 Juni 2024.
Bahkan, pencoklitan yang dìlakukan KPU secara simbolis dìmulai dari kediaman Bupati, Wabup, anggota DPRD dan Forkompimda.
Yoga menjelaskan, cokliy data pemilih dìlakukan untuk memastikan agar masyarakat masuk dalam daftar pemilih. Baik dari nama maupun NIK KTP.
Sehingga pada saat pencoblosan nanti bisa menyalurkan hak suaranya dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Kita minta petugas Pantarlih bekerja maksimal. Jangan ada rumah warga yang terlewat saat coklit,” tegas Yoga.
Selain mengingatkan petugas Pantarlih jangan ada rumah yang terlewat, Yoga juga menekankan agar data dì DP 4 semua tercoklit.
Sehingga jangan sampai ada tindakan terkesan menghilangkan hak pilih masyarakat, karena tidak tercoklit.
Hasil pencoklitan nanti tambah Yoga, data pemilih akan dì upload melalui aplikasi E-Coklit.
“Yang sudah dì coklit dan masuk aplikasi E-Coklit, secara otomatis mereka sudah sah sebagai pemilih,” ungkapnya.
Yoga berharap, pelaksanaan coklit data pemilih dì Kabupaten OKU Timur berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Sehingga Data Pemilih Tetap (DPT) OKU Timur semua terakomodir dan Pilkada berjalan lancar, aman dan sukses,”
Petugas Pantarlih wajib mendatangi rumah ke rumah. Agar coklit berjalan baik,” paparnya.