Sriwijayatimes, com OKU Timur, – KPUD OKU Timur beserta unsur Pemda OKU Timur, Kesbangpol, Disdukcapil, Kejari OKU Timur, Rutan Cabang Martapura dan Polres OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Pemilu Tahun 2019, Kamis (8/8/2019) di ruang rapat KPUD OKU Timur
Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya menjelaskan, pembahasan pleno nanti membahas penetapan 45 calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur dari hasil pemilu 2019, dari lima dapil yang ada diOKU Timur.”katanya.
“Surat KPU RI memang belum sampai, tapi sudah ada keputusan. Untuk itu pelantikan tetap 19 Agustus 2019 sesuai habis jabatan anggota DPRD, setelah pleno nanti, hasilnya diserahkan ke Bupati kemudian disalurkan ke seketaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Timur.Kita hanya menyerahkan berkas ke bupati, nanti Bupati OKU Timur melanjutkan ke Sekwan,” jelasnya.
Kepala Kejari OKU Timur Ismaya Hera Wardani,. SH, M. melaluiĀ Yul Khaidir, S.H Kasi Intel Kejaksaan OKU TimurĀ mengatakan Semoga apa yang dihasilkan dalam rapat pleno hari ini semua berjalan dengan lancar. keputusan rapat penetapan akan berlangsung pada hari selasa 13/08/2019 di hotel Paray Tani keluruhan Sungai Tuha,” katanya.
“Rapat Pleno terbuka tentunya akan dihadiri partai politik yang terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) OKU Timur priode 2019 – 2024. Semoga para Anggota DPRD yang terpilih akan menjadi terbaik dan menjadikan Kabupaten OKU Timur lebih maju,” Harapnya. (IRZ)