Sriwijayatimes. Id I OKU Timur – Opsnal Polsek BP. Peliung saat melaksanakan hunting antisipasi 3C di jalur tanggul irigasi. Saat melintas dijalur tanggul pelaku mengendarai sepeda motor tampak plat polisi, merasa gerak gerik pelaku mencurigakan anggota Polsek BP. Peliung langsung mengejar dan mendakati pelaku. Saat itu petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap pelaku. Saat di geledah pelaku didapatkan senjata tajam jenis pisau, bergagang kayu warna coklat, yang panjang sekitar 23 cm dan lebar 2 cm milik pelaku Hadi Kusuama (20) warga desa Kurungan Nyawa kecamatan Buay Madang OKU Timur pada selasa (23/06)
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, didampingi Kapolsek BP Pliung IPDA Sairoji, SH,melalui Humas IPTU Yuli mengatakan, berdasar Laporan Polisi nomor : LP-A / 03 / VI / 2020 / Sumsel / OKUT / Sek.BPPeliung, tanggal 23 Juni 2020. Pelaku sudah di amankan di polsek BP Peliung,kata iptu yuli.
“tersangka dibawak kekantor polsek Bp peliung bersama barang bukti senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekira 23 cm dan lebar 2 cm. Dan satu buah sepeda motor HONDA Beat warna Hitam Merah Nopol : B-4864-BRK, Noka : MH1JFZ121JK452529, Nosin : JFZ1E2463759,”jelasnya.
“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951,” tegasnya. (BD)