Sriwijayatimes id OKU Timur – Tindak lanjut temuan BPK tahun anggaran 2020 dan 2021 di Kabupaten OKU Timur yang sampai dengan sekarang tak kunjung selesai. Hal inipun menimbulkan persepsi liar dimana Dinas PU PR OKU Timur terindikasi telah mengabaikan rekomendasi LHP BPK.
Dimana dalam LHP BPK tanggal 25 April 2022 menyebutkan, ada beberapa temuan yang sampai dengan sekarang masih dalam proses tindak lanjut, dengan kata lain belum selesai sampai dengan sekarang, seperti Kekurangan Volume atas Dua Paket Pekerjaan Belanja Barang dan Jasa pada Dinas PUTR Sebesar Rp970.882.749,77. kemudian.
Empat Paket Pekerjaan Belanja Barang dan Jasa pada Dinas PUTR Terlambat dan Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Sebesar Rp191.488.432,24.
Selanjut Kekurangan Volume atas 60 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dua OPD Sebesar Rp7.888.694.623,18 dan Tujuh Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUTR Terlambat dan Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Minimal Sebesar Rp199.799.797,65.
Kemudian, temuan BPK pada 2021 yakni, Kekurangan Volume atas Pelaksanaan 55 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUTR sebesar Rp1.980.253.695,43.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK, PPTK, Pengawas, Penyedia Jasa, dan Inspektorat menunjukkan kekurangan volume atas 55 paket pekerjaan pembangunan/ pemeliharaan jalan pada Dinas PUTR sebesar Rp1.980.253.695,43
Nilai kekurangan volume tersebut telah dibahas dengan PPK, PPTK, dan Penyedia Jasa, serta diketahui oleh Kepala Dinas PUTR selaku Pengguna Anggaran.
Hasil pembahasan sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Konfirmasi & Klarifikasi Hasil Perhitungan Nomor 37-91/BAPPHPF/LKPD- OKUT/03/2022 tanggal 30 – 31 Maret 2022 yang antara lain menyatakan bahwa semua pihak telah mengakui dan sepakat atas hasil perhitungan dan pihak penyedia jasa bersedia menyetorkan nilai kekurangan volume tersebut ke Kas Daerah.
Sementara kepala Dinas PU PR OKU Timur Aldi Gurlanda, saat dikompermasi awak media terkaid temuan LHP BPK Tahun 2020 dan 2021,melaui whatsaf tidak ada respon kepada awak media. (Bd/YD)