Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Kepolisian Mapolres OKU Timur mengadakan Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mobil Keliling Polres OKU Timur. Kegiatan berlangsung di Simpang Lingot Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura Kabupateb OKU Timur. Kamis (26/08/2021)
SPKT keliling Bermaksud untuk mempermudah masyarakat Kabupaten OKU Timur mengurus surat menyurat yang berhubungan dengan Kepolisian. Diantaranya pembuatan laporan Polisi, Surat Keterangan Kehilangan, SKCK, Perpanjangan SIM serta konsultasi terkait dengan permasalahan hukum.
Selain dari itu SPKT keliling ini meliputi Laporan Pengaduan, Laporan Polisi , STTLP , SKTLK , Perpanjangan Sim , SKCK , Pemecahan Masalah , Konsultasi Hukum , Permintaan bantuan masyarakat.
“SPKT keliling ini akan memudahkan masyarakat untuk memasukkan laporan ke kepolisian.
Rencananya, SPKT keliling dilakukan setiap hari berkeliling di wilayah OKU Timur untuk mempermudah masyarakat dalam mengatasi masalah.
Harapannya masyarakat memanfaatkan SPKT keliling tersebut untuk memasukkan laporan agar kejadian atau kondisi dapat diketahui pihak polisi secara cepat,”harap Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon,melalui Kasat Lantas AKP Yudhi Cahyono. (BD)