Masa KNPI OKU Timur Di Perpanjang DPD Komite Propinsi SumSel

Sriwijayatimes, com, OKU Timur–
DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Selatan, memperpanjang masa kepengurusan DPD KNPI OKU Timur periode 2016-2019 hingga terlaksananya Musyawarah Daerah (Musda).

Sekretaris DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan, Eman Satria mengatakan, perpanjangan masa kepengurusan KNPI OKU Timur telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) per tanggal 6 Agustus 2019.

“Hari ini SK nya sudah kita serahkan kepada pengurus KNPI OKU Timur. Perpanjangan SK dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu,” katanya kepada suaraokuraya.co.id via sambungan telepon, Selasa (6/8).

Ia melanjutkan, keputusan diperpanjangnya masa kepengurusan itu merupakan upaya untuk menggerakan roda organisasi dalam mempersiapkan Musda. Kepengurusan yang ada harus mendapatkan legitimasi dalam melakukan konsolidasi untuk regenerasi organisasi.

Baca Juga :
Dua Begal Hp Berhasil Di Ringkus Polsek Madang Suku I.

“Untuk itu diperlukan legitimasi berupa perpanjang SK kepengurusan. Selain itu, pertimbangan lainnya karena KNPI Provinsi belum melakukan Musprov, sehingga kepengurusan KNPI di daerah yang masa kepengurusan habis akan diperpanjang,” ujarnya.

Sementara, Ketua KNPI OKU Timur, Fenus Antonius mengatakan, pihaknya akan mentaati semua yang menjadi kebijakan organisasi. Kebijakan dari pengurus provinsi dalam memperpanjang SK kepengurusan, merupakan upaya yang baik untuk menjaga soliditas pengurus di daerah.

“Dengan dikeluarkannya SK tersebut oleh DPD KNPI Provinsi Sumsel yang ditandatangai ketua dan sekretaris, maka kepengurusan DPD KNPI OKU Timur saat ini tetap sah. Dan Musda akan digelar akhir tahun 2020,” katanya. (Budi)