Sriwijayatimes Id OKU Timur – Akibat ulah palaku Live Streaming masturbasi (Onani) Diakun media Sosial Facebook Akun Toni Belitang membuat masyrakat resah akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur, Sabtu 8 Juli 2023. Sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Imam Ma’ruf (38), warga Desa Margo Rejo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur saat sudah di proses di Mapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, segara memerintahkan Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH melakukan penyelidikan bersama dengan Kanit PPA, Kanit Pidsus, KBO Reskrim beserta anggota Sat Reskrim dengan melakukan penelusuran terhadap Akun Facebook atas nama Toni Belitang namun Video tersebut telah berhenti dan Akun Facebook tidak bisa dicari lagi
“Namun kita masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengantongi indetitas pelaku,” tegas Kasat Reskrim AKP Hamsal.
Setelah mendapatkan identitas dan alamat pelaku, kata Hamsal, pihaknya melakukan penggerebekan di Desa Margo Rejo, Kecamatan Semendawai Suku III
“Kita lakukan penangkapan. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Sedangkan barang bukti HP dan dua buah video sudah kita sita,” ungkapnya.
Kasat menambahkan,Informasi kejadian tersebut terjadi Sabtu, 8 Juli 2023 sekitar pukul 12.09 WIB. Atas kejadian adanya Berita Viral di Medsos Facebook masyarakat resah atas perbuatan pelaku tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres OKU Timur untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya (rls)