Sriwijayatimes. ID OKU Timur – SatReskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan Curas sepada Motor milik korban Imam Turmudi (32) warga Desa Negeri Agung kecamatan Bp. Peliung OKU Timur. Pelaku bernama Supriyanto Alias Tukul (42) warga Desa Pahang Asri,berhasil di amankan setelah petugas SatReskrim Polres OKU Timur memberikan Timah panas kepada pelaku.
Menurut keterangan korban saat itu korban hendak berpergian untuk bekerja sebagai pemijat (urut) kepada seseorang. Ketika berada ditengah perjalanan korban dipepet oleh dua pelaku, yang mengunakan sepeda motor N MAX warna hitam dan langsung menendang korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh,lalu salah satu dari pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban. Kemudian pelaku langsung membawak satu buah motor, Yamaha Vega ZR warna hijau, bukan hanya motor korban juga kehilanagn satu unit HP Oppo,uang tunai Rp 1,500000 dan kartu tanda penduduk (KTP),
Menurut korban kejadian Pada hari Jum’at tanggal 12 Februari 2021 sekira jam 21.30 Wib Malam Hari. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres OKU Timur.
Menurut keterangan Kopolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi KasatReskrim AKP I PUTU Suryawan S.H,.S.I.K, Melalui Kasubbaghumas IPTU Edi Arainto membenarkan kejadian Curas dan pelaku sudah kita amankan oleh KasatReskrim Polres OKU Timur.
Berawal dari informasi masyrakat tentang adanya salah satu pelaku curas bernama Supriyanto Alias Tukul (42) warga Desa Pahang Asri Kecamatan Bp. Peliung OKU Timur. Kemudian tim Resmob Polres OKU Timur segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas terhadap korban Imam Turmudi (32),”kata kasad.
“Sekira Jam 21.00 WIB, malam hari Team Resmob Polres OKU Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat petugas akan melakukan penangkapan terhadap pelaku melawan dan berusaha kabur, walau sudah diberikan tembakan peringatan oleh petugas sebanyak 3 kali ke atas,”terangnya.
Karena tembakan peringatan tidak diindahkan oleh pelaku terpaksa petugas melakuakan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, akhirnya pelaku jatuh tersungkur. Kemudian pelaku dibawak ke Polres OKU Timur guna untuk dilakukan Penyidikan Lebih Lanjut,” Tegas Kasat Reskrim AKP I PUTU Suryawan. (Rilis)