Sriwijayatimes. ID OKU Timur –Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang mana di kabupaten OKU Timur telah tingkat penyebarannya terus meningkatkan oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten OKU Timur menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk membangun menghentikan penyebaran wabah di wilayah masing masing.
Menindaklanjuti instruksi tersebut Erna Angarini.S.E selaku lurah Dusun Martapura di dampingi Babinsa sertu Supriono dan Babin katibmsa Bripka Dendi beserta para RT/RW di bantu pemuda karang taruna Sebanusa
Melakukan penyemprotan disinfektan di tempat tempat ibadah,tempat Umum dan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang penerapan Protokol kesehatan di, Jum’at (30/4/2021)
Lurah kelurahan Dusun Martapura Erna Anggraini menyampaikan bahwasanya kegiatan ini instruksi dari pemerintah kabupaten OKU Timur untuk melakukan Tindakan pencegahan dan pemutusan penyebaran covid 19 di wilayah kelurahan masing-masing.
“Kami lakukan kegiatan ini di dampingi Babinsa dari TNI dan polri berserta RT dan RW melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan kembali untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari wabah covid 19 ini, jelasnya
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini berlangsung dari jam 07:00 WIB pagi tadi hingga pukul 11:00 WIB yang mana penyemprotan disinfektan kami lakukan di tempat tempat yang banyak menimbulkan kerumunan seperti tempat ibadah dan kali ini kami sedang lakukan di masjid Nurul Iman Tebat Sari selanjutnya kami akan lakukan di tempat tempat lain di wilayah kami,”imbuhnya
Sementara itu Babinsa Dari TNI dan Polri SERTU Supriono dan BRIPKA Dede menyampaikan bahwasanya kegiatan ini kami akan lakukan terus guna membantu pemerintah dalam penanganan wabah covid 19 dan kami akan lakukan terus sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan selama wabah ini.
“Kami selaku Babinsa dari TNI dan Polri bakan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan guna melindungi diri kita dan orang lain dan supaya kita dapat saling berkerjasama dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 ini ,”pungkas Sertu Supriono. (Bd)