Sriwijayatimes. ID OKU Timur -Tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Cempaka meringkus Hendri Saputra (29) yang telah menjadi (DPO) Polsek Cempaka. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi Cempaka melakukan tindakan kriminal merampasan dangan kekerasan kepada korban M. Yusut, atas kejadian tersebut korban kehilangan satu buah sepeda motor honda Supra Fit dengan kerugian Rp 4000,000 juta.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dan Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan, serta Kapolsek Cempaka IPTU Dwi Hendro SH, melalui Kasubbag humas IPTU Edi Arianto menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku berada di Desa Campang Tiga Ulu Kecamamatan Cempaka OKU Timur,”kata Edi Arianto.
Hari kamis (11/03/21) petugas mendapatka informasi keberadaan pelaku curas. Sekira Jam 16.15 WIB Tim bergerak menuju ke lokasi dimana pelaku sedang berada diseputaran Desa Cempaka Tiga Ulu ,”kata Iptu Edi.
“Lalu Tim gabungan SatReskrim Polres OKU Timur dan Tim Polsek Cempaka yang di Pimpin Kapolsek Cempaka IPTU Dwi Hendri ,SH, Dan Kanit Reskrim IPDA Andi Wijaya SH langsung meluncur menuju keberadaan pelaku,”ucap Edy.
Setibaknya di TKP tim gabungan SatReskrim Polres dan Polsek Cempaka dengan sigapnya berhasil meringkus pelaku Hendri Saputra (29) tanpa melakukan perlawanan,”terang Kasubbag humas.
“Guna penyidikan lebih lanjut, maka pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Cempaka. Akibat perbuatanya Pelaku dijerat dengan pasal Melanggar Pasal 365 KUHPidana,”tegasnya.
Kasubbag humas IPTU Edi Arianto melanjutkan sekedar informasi pelaku tindakan kriminal hari Senen (15/02/21) sebulan lalu, sekira jam 15.00 Wib telah terjdi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di pondok kebun karet Di Desa Cempaka Ulu.
“Pada saat itu anak pelapor M. Yusuf bersama kedua temannya sedang duduk di pondok kebun karet. Tiba Tiba datang pelaku menggunakan motor Honda beat street warna abu abu tanpa nopol menanyakan surat surat sepeda motor kepada korban sambil menodongkan senjata api kearah korban dan temanya.
Pelaku mengaku sebagai anggota
Polsek dan pelaku menyuruh
Korban bersama temannya untuk
pulang kerumahnya mengambil
surat surat sepeda motornya.
“Pelaku berpesan agar korban mengambil motornya di Polsek Cempaka.
Kemudian korban bergegas ke rumah untuk mengambil surat surat motor lalu menuju ke kantor polsek cempaka untuk menyerah kan surat surat STNK dan BPKB
motor miliknya.
“Setelah anggota mengecek atas laporan korban, ternyata pelaku bukan anggota Polsek cempaka melainkan orang lain tersebut mengaku anggota polisi polsek Cempaka.
Mendapat informasi dari anggota korban mengabari orang tuanya kalau motornya diambil orang yang mengaku polisi. Kemudian orang tua dan anaknya melapor kan pelaku ke Polsek Cempaka. (BD)