Sriwijayatimes. Id I OKU Timur -Komarudin (32)dan Suroni bin (24) diringkus Kapolsek Balitang II AKP Jonson ,SH, bersama Kanit Res IPDA Alexandra, pada kamis 11 Juni 2020. setelah, ia memncuri sepeda motor milik Adi Sarjono (45)
Penangkapan Komarudin Desa Suka Mulya Rt 07 Rw 07 Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, dan Suroni warga Desa Sumberjaya Kecamatan Belitang II OKU Timur itu berawal dari pengaduan Adi Sarjono ke Polsek Belitang II.
Dalam pengaduannya, Adi mengaku sepeda motor Honda Revo BG 3449 YQ warna merah hitam miliknya raib digondol maling pada selasa 15 agustus 2017 Sekira pukul 14.00 Wib.
Sore itu, Adi yang tinggal di Desa Purwodadi Kecamatan Mulya Kabupaten OKU Timur. Sedang menggembala bebek Ia diareal persawahan.
Oleh polisi, laporan Adi diterima dengan Nomor Laporan Polisi nomor : LP-B / 13 / VIII / 2017 / Sumsel / OKUT / Sek. Blt II, 16 Agustus 2017.
Petugas Polsek Belitang II kemudian menangkap Suroni di rumah mertuanya Desa Cahyabumi Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI dan Komarudin Alias Ujang di rumahnya warga desa Sumberjaya Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, didampingi,Kapolsek Balitang II AKP Jonson ,SH,melalui humas Polres OKU Timur IPTU Yuli menjelaskan, tersangka ditangkap sesuai laporan Polisi nomor : LP-B / 13 / VIII / 2017 / Sumsel / OKUT / Sek. Blt II, tgl 16 Agustus 2017.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” ucap IPTU Yuli
Kepada penyidik,kedua tersangka mengaku perbuatannya melakukan pencurian besama tiga orang temannya bernama, Abul,Budi,dan Win (ketiganya masih DPO). Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Belitang II untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat itu para pelaku sedang melihat korban sedang menggembala bebek disawah dan motor milik korban berada jauh dari korban. Melihat tidak ada orang dan sepi para pelaku mengambil sepeda motor revo milik korban,” ucapnya.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor revo warna merah hitam. Kini, tersangka sudah diamankan Polsek Belitang II sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” tegasnya. (BD)