Sriwijayatimes id OKU Timur Pengadilan Agama Kelas 2 Martapura, Kabupaten OKU Timur, kini menduduki posisi kedua setelah Pengadilan Agama Pangkalan Balai Banyuasin dalam jumlah perkara di Sumatera Selatan.
Terhitung, sejak Januari 2024 hingga April 2025, tercatat 311 perkara, mayoritas berkaitan dengan perceraian yang mengakibatkan banyaknya janda baru di wilayah
Panitera Muda Permohonan, Aditya R. Pratama, mengungkapkan bahwa lonjakan angka perceraian terjadi setelah Lebaran, dengan faktor ekonomi yang sulit dan maraknya judi online sebagai penyebab utama.
“Banyak perceraian yang terjadi karena faktor ekonomi dan ketergantungan pada judi online, yang berujung pada meningkatnya jumlah janda baru di Kabupaten OKU Timur,” ujar Aditya.
Untuk mengatasi hal ini, Pengadilan Agama Martapura bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak OKU Timur untuk menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menurunkan angka perceraian dan memberi pemahaman tentang pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.
Aditya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, jumlah perceraian, khususnya di kalangan pasangan muda dan perempuan, dapat berkurang. (Bh)