Menuju Satu Data OKU Timur, Disdukcapil Gelar Rapat Bersama

Sriwijayatimes.com | OKU Timur – Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan rapat berasama penyampaian data kependudukan semester satu 2019 dalam rangka menuju satu data OKU Timur untuk percepatan pelayanan Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan penetapan kebijakan anggaran 2020.

Rapat digelar di ruang rapat Disdukcapil OKU Timur, Kamis (12/9/2019), dipimpin Sekda OKU Timur Jumadi, S.Sos dan dihadiri oleh Dinkes, Dinsos, Diknas, PMD, Bappeda, BPJS, DPPKB dan BPS.

Rapat bersama dilakukan agar terjadi singkronisasi data sehingga data yang ada tidak rancu dan benar-benar sesuai. Untuk itu pendataan yang benar dan tepat sangat diperlukan.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui satu data OKU Timur berupaya untuk mengintegrasikan data secara satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses meskipun dihasilkan oleh institusi yang berbeda.

Meskipun nantinya data tersebut dihasilkan dari institusi yang berbeda, namun hasilnya harus satu data yang representatif dan akurat serta memenuhi kaidah statistik

Baca Juga :
Disdukcapil Himbau Kecamatan & Kelurahan Melapor, Lansia Belum Rekam KTP

Kadisdukcapil OKU Timur  H. Sutikman mengatakan, verifikasi data dari  Pusat data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) sangat diperlukan agar data yang ada dan dibutuhkan lebih akurat, sehingga tidak terjadi kesalahan.

Dalam rapat bersama lebih menekankan untuk segera memverifikasi data Pusdatin yang ada di Dinsos agar seluruh  data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan menetapkan Kecamatan Martapura sebagai sampel yang pertama untuk pendataan.

“Data yang di Pusdatin di lapangan kita cocokan dengan KK asli, agar pengentrian data nya benar sehingga bisa terbaca di sistim SIAK Disdukcapil.” Kata Sutikman.

Ada Standar Data yang harus dipenuhi oleh data yang terkumpul. Data yang dihasilkan juga harus memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan memiliki kode referensi atau data induk.

Selanjutnya Sutikman menambahkan berbagai langkah dilakukan pihaknya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya hari libur dan tanggal merah kantor Disdukcapil tetap buka. Kemudian program jemput bola juga masih terus berlanjut. (BUDI)