Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Kapolsek Bp Peliung IPDA Jhoni Albert SH.,MSI, berhasil meringkus 2 pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di Desa Negeri Pakuan Kecamatan Bp.Peliung OKU Timur, Minggu (23/01/2022).
Plt. Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga S.I.K.,M.H, didampangi Kapolsek Bp Peliung IPDA Jhoni Albert SH.,MSI, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto membenarkan telah mengamankan kedua pelaku Rustam Abdullah (37) warga Desa Negeri Ratu dan Jhoni Ameng (38) Pasar Martapura Kelurahan Paku Sengkuyit Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur
Menurut keterangan Kapolsek Bp Peliung IPDA Jhoni Albert korban Linda (40) warga Desa Suka Raja Buay Madang OKU Timur hendak menagih arisan dirumah warga. Kemudia Korban memakirkan kendaraan motornya di depan rumah warga, ketika korban hendak pulang tiba – tiba ada pelaku yang tidak dikenal korban mau minjam motornya,” katanya
Karena merasa tidak kenal korban menolak meminjamkan kendaraannya kepada pelaku. Tidak diberi pinjaman lalu pelaku berusaha merampas motor milik korban dan terjadilah tarik menarik stang sepeda motor korban.
“Marasa pelaku niat jahat, korban berteria” Maling.. maling mendengar ada teriakan mintak tolong warga langsung mengejar pelaku, akhirnya pelaku berhasil menangkap pelaku dijembatan poros Desa Bantan.
“Melihat perbuatan pelaku, nyawa pelaku nyaris melayang karena sempat dimasa warga, namun anggota Polsek BP Pliyung cepat mengamankan pelaku dari amukan masa,” terangnya.
Setelah diintrogasi oleh anggota pelaku mengakui melakukan tindakan kejahatan bersama pelaku bernama Jhoni. Lalu anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Setalah dilakukan pengeledahan di temukan disaku celana pelaku sebungkus plastik bening kecil berisi Narkotika jenis sabu.
“Atas perbuatan kedua pelaku akhirnya dibawak beserta barang bukti menuju Polsek Bp Plyung untuk di tindak lanjut,” tegasnya. (BD)
–