Sriwijayatimes. ID – WayKanan. Didampingi Ketua dan Wakil ketua. LSM Topan RI Way Kanan, Heri Sekretaris Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, melaporkan Yulianto dan kawan – kawan ke Polres Way Kanan, pada 17 April lalu.
Pelaporan ini terkait dengan aksi demo yang dilakukan Yulianto bersama kawan – kawan di GSG Kampung Kalipapan, dengan tuduhan telah berbuat selingkuh dengan salah seorang stafnya.
Dengan laporan Polisi nomor STTLP/B-215/IV/2021/POLDA LPG/ RES- WK/SPKT, tertanggal 17 April 2021, Perkara Pencemaran Nama Baik, sesuai dengan pasal 310 KUHPidana.
Dalam keterangannya Heri menjelaskan, dirinya mengetahui adanya aksi demo yang dilakukan Yulianto dan kawan dari petugas Babinsa Kampung Kalipapan yakni Nana Eka Putra,”saat itu saya baru pulang dari kerja, dan mendapat TLP dari pak Nana, yang mengatakan ada keramaian di GSG Kalipanan, itu pada hari Senin (12/4),” kata Heri.
Sehari setelah itu, lanjut Heri, tepatnya pada Selasa (13/4), sekitar Pukul 03.43 WIB, dirinya mendapat Vidio konten tentang pencemaran nama baik, yang berisikan Heboh Menjelang Ramadhan Sekdes Malah Berselingkuh Dengan Bawahannya. Perselingkuhan ini ditujukan pada dirinya dengan seorang wanita berinisial DW, dengan Nara sumber dari paman si DW.
“Kami sekeluarga besar sangat malu dengan konten ini, hal ini lah mendasari keluarga untuk membuat laporan ke Polres Way Kanan, sehingga nantinya dapat diketahui kebenarannya,” ujar Heri.
Sementara itu Ketua LSM Topan RI Way Kanan Syahrizal, menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu mendampingi pelapor selama dalam proses penegakan hukumnya,”LSM Topan RI Way Kanan, akan selalu memberikan pendampingan pada Heri dalam setiap proses hukumnya,” tegas Syahrizal. (JL)